JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kekayaan peserta capim.
Mereka yang ditelusuri adalah yang nantinya dinyatakan lolos tes psikologi.
"Sudah, kita sudah sampaikan pada mereka (PPATK)," kata anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkriswono, di Hotel Holiday Inn, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Capim KPK Lapor Harta Kekayaan, Sekarang atau Nanti Ketika Terpilih?
Selain PPATK, Pansel juga menggandeng beberapa lembaga lainnya untuk menelusuri rekam jejak calon.
Misalnya, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Harkristuti mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan jumlah peserta yang lolos tes psikologi, termasuk mereka yang lolos.
Pengumuman hasil tes psikologi baru akan disampaikan pada 5 Agustus 2019.
"Kita enggak targetkan (peserta yang lolos)," ujarnya.
Baca juga: Menilik Polemik LHKPN Capim KPK, dari Beleid hingga Solusi Konkret...
Peserta yang lolos tes psikologi ini nantinya akan lanjut diseleksi ke tahap profile assessment dan wawancara.
Untuk diketahui, tim panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2023 menggelar tes psikologi terhadap 104 peserta seleksi, Minggu (28/7/2019).
Sebelumnya, 104 yang mengikuti tes psikologi ini telah dinyatakan lolos uji kompetensi. Tes ini bersifat wajib sebagai salah satu syarat untuk peserta melanjutkan ke tahapan berikutnya.