Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Capim KPK Diminta Perhatikan Kembali Tiga Calon dari Polri

Kompas.com - 28/07/2019, 14:19 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperhatikan kembali tiga calon dari Polri.

Anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengungkapkan, ketiga nama itu adalah Irjen Firli Bahuri, Irjen Antam Novambar dan Irjen Dharma Pongrekun.

Seperti diketahui, ketiga nama itu dinyatakan lolos uji kompetensi beberapa waktu lalu. Mereka dinyatakan masuk untuk mengikuti tahapan tes psikologi yang digelar Minggu (28/7/2018) ini.

"Inspektur Jenderal Firli mantan Deputi Penindakan KPK yang pada tahun lalu ICW melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran etik karena diduga bertemu dengan salah satu kepala daerah yang notabene kasusnya sedang ditangani KPK, sekarang bolanya ada di Pansel," kata Kurnia, dalam konferensi pers di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Baca juga: Basaria Pandjaitan, Laode Syarief, hingga Irjen Firli Optimistis Hadapi Tes Psikologi Capim KPK

Kurnia menyatakan, seharusnya Pansel bisa mengonfirmasi ke KPK terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.

"Karena yang kita kritisi juga ketika laporan dugaan pelanggaran etik ini sedang berlangsung pemeriksaan di KPK, namun tiba-tiba datang surat dari Kepolisian yang menarik Irjen Firli sehingga proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik belum selesai oleh KPK. Bahkan, justru mendapatkan promosi menjadi Kapolda Sumsel," kata Kurnia.

Kedua, Antam Novambar. Menurut catatan ICW, lanjut Kurnia, Antam sempat diberitakan dalam salah satu laporan investigasi media massa, diduga mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa.

Antam diduga meminta Endang menjadi saksi meringankan di sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kala itu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kepemilikan rekening gendut.

"Harapan kita agar Pansel bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait pemberitaan dugaan intimidasi itu," ujar dia.

Ketiga, Dharma Pongrekun. Menurut catatan ICW, Dharma sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK Novel Baswedan terkait dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.

Novel saat itu merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkulu.

Baca juga: Minggu Pagi, 104 Capim KPK Ikuti Tes Psikologi

"Dharma juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata dia.

Dengan demikian, Kurnia berharap Pansel bisa mengonfirmasi ulang hal-hal tersebut ke yang bersangkutan dan instansi tempat mereka bekerja.

"Tiga nama ini seharusnya diberi perhatian khusus oleh Pansel karena jangan sampai figur yang diduga punya masalah di masa lalu terpilih jadi Pimpinan KPK, sehingga akan mengganggu kredibilitas KPK dan menurunkan tingkat kepercayaan publik pada KPK," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com