Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Capim KPK Diminta Perhatikan Kembali Tiga Calon dari Polri

Kompas.com - 28/07/2019, 14:19 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperhatikan kembali tiga calon dari Polri.

Anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengungkapkan, ketiga nama itu adalah Irjen Firli Bahuri, Irjen Antam Novambar dan Irjen Dharma Pongrekun.

Seperti diketahui, ketiga nama itu dinyatakan lolos uji kompetensi beberapa waktu lalu. Mereka dinyatakan masuk untuk mengikuti tahapan tes psikologi yang digelar Minggu (28/7/2018) ini.

"Inspektur Jenderal Firli mantan Deputi Penindakan KPK yang pada tahun lalu ICW melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran etik karena diduga bertemu dengan salah satu kepala daerah yang notabene kasusnya sedang ditangani KPK, sekarang bolanya ada di Pansel," kata Kurnia, dalam konferensi pers di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Baca juga: Basaria Pandjaitan, Laode Syarief, hingga Irjen Firli Optimistis Hadapi Tes Psikologi Capim KPK

Kurnia menyatakan, seharusnya Pansel bisa mengonfirmasi ke KPK terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.

"Karena yang kita kritisi juga ketika laporan dugaan pelanggaran etik ini sedang berlangsung pemeriksaan di KPK, namun tiba-tiba datang surat dari Kepolisian yang menarik Irjen Firli sehingga proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik belum selesai oleh KPK. Bahkan, justru mendapatkan promosi menjadi Kapolda Sumsel," kata Kurnia.

Kedua, Antam Novambar. Menurut catatan ICW, lanjut Kurnia, Antam sempat diberitakan dalam salah satu laporan investigasi media massa, diduga mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa.

Antam diduga meminta Endang menjadi saksi meringankan di sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kala itu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kepemilikan rekening gendut.

"Harapan kita agar Pansel bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait pemberitaan dugaan intimidasi itu," ujar dia.

Ketiga, Dharma Pongrekun. Menurut catatan ICW, Dharma sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK Novel Baswedan terkait dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.

Novel saat itu merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkulu.

Baca juga: Minggu Pagi, 104 Capim KPK Ikuti Tes Psikologi

"Dharma juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata dia.

Dengan demikian, Kurnia berharap Pansel bisa mengonfirmasi ulang hal-hal tersebut ke yang bersangkutan dan instansi tempat mereka bekerja.

"Tiga nama ini seharusnya diberi perhatian khusus oleh Pansel karena jangan sampai figur yang diduga punya masalah di masa lalu terpilih jadi Pimpinan KPK, sehingga akan mengganggu kredibilitas KPK dan menurunkan tingkat kepercayaan publik pada KPK," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com