JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (28/7/2019) pagi, menggelar tes psikologi terhadap 104 pelamar yang sebelumnya telah lolos seleksi tahap II.
Menurut ketua pansel Yenti Ganarsih, tes psikologi ini merupakan salah satu syarat wajib bagi pelamar untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
"Memang mereka semua harus ikuti semua tahapan. Ada satu saja yang tidak diikuti, langsung digugurkan," kata Yenti di Gedung Pusdiklat Kemensetneg RI, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).
Tes dimulai pada pukul 08.00 WIB dan akan berlangsung selama enam jam.
Baca juga: Menilik Kepatuhan Jenderal Polri yang Lolos Seleksi Capim KPK Tahap II
Menurut Yenti, tes ini akan meliputi tes kejiwaan dan tes kepribadian.
Meskipun tidak menarget jumlah peserta yang lolos, Yenti memprediksi, tes psikologi bakal menjaring 40-50 peserta.
Selanjutnya, peserta yang lolos bakal menjalani tes wawanacara, kemudian dilanjutkan dengan tes kesehatan jasmani hingga sejumlah rangkaian tes lainnya.
Yenti berharap, seluruh tahapan seleksi capim KPK akan menghasilkan orang-orang terbaik bagi pemberantasan tindak pidana korupsi ke depan.
"Kita kan juga biasa bilang, ayolah putra putri terbaik bangsa mendaftar biar kita mendapat orang yang berkualitas," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.