Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: 820 Hari Menunggu Pelaku Penyerangan Novel Itu Sangat Lama

Kompas.com - 19/07/2019, 21:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah menunggu pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan terungkap selama 820 hari lebih.

"Yang bisa kami sampaikan itu sederhana ya, dari KPK, yang diharapkan KPK itu pelakunya ditemukan. Sebenarnya 820 hari lebih itu sudah sangat lama ya bagi kita semua untuk menunggu siapa pelaku penyerangan Novel itu," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2019) malam.

Ia menanggapi langkah Presiden Jokowi memberikan waktu tambahan 3 bulan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk menindaklanjuti temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dengan membentuk tim teknis Polri.

Baca juga: Pengacara Novel: Harusnya Presiden Langsung Bentuk TGPF Independen

Meski kecewa akan hasil kinerja TGPF, lanjut Febri, KPK tak berhenti berharap agar upaya pencarian pelaku lapangan dan dalang utama penyerangan Novel terus dilakukan.

Menurut dia, upaya itu perlu mendapatkan dukungan kuat dari banyak pihak.

"Nah, yang menjadi pertanyaan apakah perlu Presiden membentuk TGPF independen? Bagi KPK sederhana saja, poin krusialnya adalah pelaku ditemukan. Kalau, Presiden melihat belum ditemukan pelaku ini sampai 800 hari menjadi sesuatu yang penting, sehingga mengambil tindakan tertentu, kami akan menghargai," kata dia.

Febri mengatakan, fokus KPK bukan pada pilihan kebijakan dalam penanganan kasus Novel.

Ia kembali menegaskan, yang terpenting bagi KPK yakni pelaku dan dalang penyerangan Novel ditemukan.

"Masih banyak PR yang lain yang belum selesai, teror terhadap dua pimpinan KPK belum selesai, serangan terhadap pegawai KPK juga belum selesai. Jadi jangan sampai ada persepsi publik, teror terhadap penegak hukum tidak akan selesai ditangani. Kami berharap itu tidak terjadi," ujar dia. 

Sebelumnya, Jokowi menyebut Kapolri sudah meminta waktu enam bulan bagi tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF itu.

Namun, Jokowi menilai, waktu enam bulan yang diminta itu terlalu lama.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Baca juga: Pengacara Novel: Polri Gagal, TGPF Gagal, Presiden Harusnya Tak Tunggu Lebih Lama Lagi

Jokowi enggan berandai-andai apakah ia akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan ke depan penyerang Novel belum juga terungkap.

TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019. Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com