JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan waktu tambahan tiga bulan bagi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar jajarannya bisa menindaklanjuti temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan.
Anggota tim kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Alghiffari Aqsa mengatakan, waktu tambahan tiga bulan tersebut cukup lama.
"Seharusnya Presiden tidak perlu menunggu lagi untuk pembentukan TGPF Independen karena 3 bulan waktu yang cukup lama," kata Aqsa dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit-dikit ke Saya, Tugas Kapolri Apa
Ia mengingatkan, waktu tersebut juga menciptakan peluang bagi terduga pelaku lapangan dan dalang utama penyerangan Novel menghilangkan barang bukti dan mengaburkan kasus penyiraman air keras Novel.
"Kita sudah menunggu hampir dua tahun kerja tim penyidik kepolisian. Tim tersebut gagal kemudian muncul Satgas bentukan Kapolri. Kemudian 6 bulan tim tersebut gagal muncul lagi tim teknis," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi menyebut Kapolri sudah meminta waktu enam bulan bagi tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF itu. Namun, Jokowi menilai waktu enam bulan yang diminta itu terlalu lama.
Baca juga: Presiden Jokowi: Penyerangan Novel Baswedan Bukan Kasus Mudah
"Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Namun, Jokowi enggan berandai-andai apakah ia akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan ke depan penyerang Novel belum juga terungkap.
Baca juga: Presiden Jokowi Beri Waktu 3 Bulan bagi Kapolri Temukan Penyerang Novel
TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019. Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.
TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.