JAKARTA, KOMPAS.com - Calon petahana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan dinyatakan lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Basaria saat ini merupakan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.
Ia optimistis bisa lolos ke tahapan-tahapan seleksi berikutnya.
Nama Basaria tercantum dalam daftar pengumuman hasil seleksi yang disampaikan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Kamis (11/7/2019).
"Optimistis, kalau sudah melangkah harus optimis, masalah hasilnya gimana, kita lihat saja," kata Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Baca juga: Satu Anggota TNI yang Daftar Capim KPK Tak Lolos Seleksi Administrasi
Basaria menyatakan, salah satu hal utama yang menjadi perhatiannya adalah mengembangkan berbagai program pencegahan korupsi yang sudah dirancang saat ini.
"Seperti kita katakan kita udah bentuk sembilan koordinator wilayah. Harapan kita nanti itu bisa di 34 provinsi dan nanti dia punya cabang sehingga ini bisa memantau semua kegiatan yang dilakukan kepala daerah di tingkat provinsi dan kementerian," kata Basaria.
Menurut dia, program-program pencegahan korupsi saat ini dan ke depannya harus berjalan secara berkesinambungan.
"Harapan kita ini bisa terus sehingga untuk berikutnya udah tinggal jalan. Jadi ada kesinambungannya makanya kita coba kalau emang diberi kesempatan," kata dia.
Basaria juga tak ambil pusing soal calon pesaing dari pihak lain, khususnya dari sesama kalangan penegak hukum. Ia menegaskan, dirinya hanya fokus menyusun langkah-langkah yang berkesinambungan bagi KPK.
"Karena selama ini kita lihat baru lagi, kemudian baru lagi, baru lagi. Kita harapkan kesinambungan ada. Harapannya 2020 sudah penuh koorsup," kata dia.
Sebelumnya Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, menyebutkan, sebanyak 180 pendaftar yang lolos adalah laki-laki. Sisanya perempuan sebanyak 12 orang.
Baca juga: Ini Daftar 192 Nama yang Lolos Seleksi Adiministrasi Capim KPK
Adapun berdasarkan kategori profesi, ada 40 orang Akademisi/Dosen, 39 orang Advokat/Konsultan Hukum, 17 orang korporasi, 18 orang jaksa/hakim, 13 anggota Polri, 9 Auditor, 13 Komisioner/Pegawai KPK. Sisanya 43 orang berprofesi sebagai PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, dan pejabat negara.
"Pansel mengharapkan masukan secara tertulis dari masyarakat terhadap nama pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis.