Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Berbondong-bondong Daftar Capim KPK di Hari Terakhir...

Kompas.com - 05/07/2019, 09:28 WIB
Christoforus Ristianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepadatan Gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (4/7/2019) begitu terlihat dari hilir-mudiknya para pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari terakhir.

Panitia Seleksi atau Pansel Calon Pimpinan KPK menutup pendaftaran manual atau yang diantarkan secara langsung, yang berlokasi di Gedung satu Setneg pukul 16.00.

Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih menyatakan, Pansel menghimpun ada 348 pendaftar manual capim KPK periode 2019-2023. Namun, jumlah tersebut belum ditambahkan pendaftar via daring yang masih bisa mendaftarkan diri hingga pukul 24.00.

"Jadi kami tutup pendaftaran dokumen fisik pukul 16.00 WIB. Jumlah pendaftar sudah 348 orang dan kami putuskan tidak diperpanjang," ujar Yenti dalam konferensi pers, Kamis.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, para pendaftar sudah berbondong-bondong datang menyerahkan berkas sejak pagi sekitar pukul 08.00.

Baca juga: Ketika Hakim Kasus Kopi Sianida Telat 20 Menit Daftar Capim KPK...

Dari internal KPK

Mereka yang datang dan mendaftarkan diri pun beragam. Ada advokat, aktivis, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), staf khusus Kapolri, Staf khusus KSAU, hakim, hingga pegawai KPK.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, contohnya. Giri mengaku ingin terus berkontribusi memberantas korupsi meskipun sudah 14 tahun bergabung di lembaga antirasuah tersebut.

"Pada dasarnya sebagai inisiatif dan kewajiban warga negara, jadi saya sudah gabung di KPK sejak 2005, sudah 14 tahun. Saya pikir sudah saatnya mencoba kembali," ujar Giri.

Ia bercerita, pada 2014, dirinya mencalonkan diri sebagai capim KPK dan masuk di 19 besar. Meskipun tak terpilih, ia berprinsip tetap mencoba mendaftarkan lagi.

Sebab, lanjutnya, pada prinsipnya pemberantasan korupsi itu menjadi kewajiban setiap warga negara.

Di sisi lain, Giri menyatakan, jika terpilih dirinya akan memberantas korupsi di level bawah, seperti soal mengurus surat perizinan. Ia juga berkomitmen memperbaiki indeks korupsi KPK.

"Saya menyoroti indeks persepsi korupsi KPK. Selain itu juga memperbaiki korupsi-korupsi di level bawah," tuturnya.

Baca juga: Sudah 14 Tahun di KPK, Giri Suprapdiono Daftar Jadi Calon Pimpinan

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).  KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Sepanjang hari pendaftaran terakhir, pegawai KPK yang juga mendaftarkan diri adalah penasihat KPK Moh. Tsani Annafari dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Tsani mengaku mendaftarkan diri karena mendapatkan dukungan dari pegawai KPK.

"Ya ini aspirasi dari teman-teman pegawai, dari pimpinan dan juga saya harus hormati," ujar Tsani.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com