JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diminta mempertimbangkan berbagai masukan terkait Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan hal itu menyusul adanya sejumlah masukan publik terkait pansel tersebut.
"Saat ini kritik dan masukan publik terhadap Pansel KPK makin menguat. Presiden perlu mempertimbangkan semua masukan dari publik tersebut," kata Dadang ketika dihubungi Kompas.com, Senin (20/5/2019).
Dadang beralasan, kredibilitas Pansel tersebut harus dijamin agar hasilnya juga memiliki legitimasi.
Baca juga: Pansel Buka Pendaftaran Calon Pimpinan KPK, Ini Syarat-Syaratnya
Menurut dia, keputusan perihal Pansel menjadi pertaruhan politik Jokowi terkait pemberantasan korupsi.
"Karena hanya Pansel KPK yang kredibel yang produk kerjanya memiliki legitimasi kuat. Ini pertaruhan politik Presiden Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi," tuturnya.
Sebelumnya, salah satu kritikan tersebut diutarakan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Para aktivis menilai Pansel diisi orang-orang yang tidak independen.
Menurut koalisi, Jokowi mengabaikan aspek rekam jejak maupun sikap atau posisi anggota Pansel terhadap kelembagaan KPK. Selain itu, beberapa nama Pansel dianggap memiliki kedekatan dengan Mabes Polri.
Sementara itu, tak hanya Presiden Jokowi, Dadang menuturkan bahwa Pansel tersebut juga harus terbuka dan menerima masukan publik.
"Pansel KPK, sebagaimana pansel-pansel KPK sebelumnya, harus terbuka bagi masukan publik dan bekerja secara transparan," ungkap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.