Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Berat Jadi Pansel KPK, Hamdi Muluk Nyatakan Siap Bertugas

Kompas.com - 17/05/2019, 21:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Psikologi Universitas Indonesia Hamdi Muluk menyatakan siap mental menjadi bagian dari 9 orang Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode jabatan tahun 2019-2023.

Hal itu disampaikan Hamdi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/5/2019) malam.

"Ketika ditelepon dua hari lalu, dimintai kesediaan untuk dicalonkan sebagai Pansel KPK, saya menyatakan siap," ujar Hamdi.

Ia menyadari bahwa keputusannya itu menuai risiko. Menurut Hamdi, menjadi Pansel Calon Pimpinan KPK pasti akan dihadapkan pada dinamika yang tak ringan. Khususnya dinamika politik.

"Saya menyadari ini amanah berat. Saya sudah tahulah konsekuensinya. Tapi secara mental, ya harus siap," ujar Hamdi.

Baca juga: Pimpinan KPK Berharap Pansel Pimpinan Baru Transparan dan Independen

 

Ia pun berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Saya kira, kita berjalan lurus saja. Berpedoman pada undang-undang dan kita ini harus tetap menjaga independensi. Kerahkan semua kemampuan yang kita punya," ujar Hamdi.

 

Menurut dia, hanya dengan cara itu kerja Pansel KPK akan berjalan baik.

Hamdi sendiri dihubungi pihak Istana dua hari lalu. Namun, ia tidak menyangka lolos sebagai anggota Pansel.

Sebab, pihak yang menghubunginya itu hanya mengatakan bahwa Hamdi terpilih menjadi kandidat Pansel calon pimpinan KPK.

Oleh karena itu, ia juga belum bertemu dengan anggota pansel lainnya yang dipilih Presiden Jokowi. Saat ini, ia menunggu kapan rapat pertama pansel tersebut dimulai.

"Berdasarkan pengalaman saya menjadi Pansel KPU, biasanya rapat pertama nanti itu menentukan struktur, pembagian tugas, menentukan jadwal kegiatan ke depan dan pembagian tugas. Tapi lihat nanti saja," ujar Hamdi.

Baca juga: Jokowi Bentuk Pansel Pimpinan KPK, Ini Nama-namanya

 

Diberitakan, Presiden Joko Widodo menetapkan sembilan orang sebagai anggota Pansel Calon Pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023.

Pansel tersebut dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019.

Berdasarkan siaran pers resmi Istana, penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com