JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy telah lama diintai KPK.
"Sudah lama, sudah sangat lama," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Menurut Agus, KPK sudah mengetahui adanya transaksi uang kepada pihak penyelenggara negara sejak lama. Kasus itu terkait pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Agus mengatakan, uang yang disita petugas KPK saat operasi tangkap tangan bukan pemberian yang pertama. KPK menduga pemberian sudah dilakukan beberapa kali.
Baca juga: TKN Yakin Penangkapan Romahurmuziy Tak Pengaruhi Kinerja Timses Jokowi-Maruf
Tim penindakan KPK mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di Jawa Timur, Jumat.
Mereka terdiri dari unsur anggota DPR, swasta dan pejabat pada Kementerian Agama di daerah.
Saat ini, pihak yang ditangkap sedang dibawa ke Gedung KPK Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.