Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ma'ruf Amin, Penangkapan Romahurmuziy adalah Masalah Pribadi

Kompas.com - 15/03/2019, 17:24 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin menegaskan, kabar tertangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy adalah kasus pribadi, tidak ada kaitannya dengan pemilu presiden.

"Prinsip hukum di Indonesia adalah praduga tidak bersalah, karena itu kita harus berpraduga tidak bersalah kepada Romahurmuziy," kata Ma'ruf Amin di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Jumat (15/3/2019), seperti dikutip Antara.

Menurut Ma'ruf Amin, kabar tertangkapnya Romahurmuziy,adalah kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan pemilu presiden, sehingga tidak perlu dikait-kaitkan dengan pemilu presiden.

Baca juga: TKN: Penangkapan Romahurmuziy Bukti Jokowi Tak Pernah Intervensi Hukum

Ia menjelaskan, kalau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), tentu berdasarkan hukum.

"Soal penegakan hukum, kami menyerahkan kepada lembaga penegakan hukum, yakni KPK," katanya.

Menurut dia, pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki komitmen kuat untuk penegakan hukum pemberantasan kasus korupsi.

"Karena itu, Pak Jokowi akan menyerahkan kasus penegakan hukum kepada aparat penegak hukum. Pak Jokowi tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum," katanya.

Baca juga: OTT di Jawa Timur, KPK Duga Akan Ada Transaksi Terkait Pengisian Jabatan di Kemenag

Ma'ruf juga meminta masyarakat dapat membedakan antara persoalan pribadi dan kepentingan umum.

"Masyarakat agar dapat membedakan pemilu presiden dan persoalan pribadi," katanya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya, mengatakan tim penindakan mengamankan total lima orang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di wilayah Jawa Timur, Jumat.

Baca juga: OTT di Jawa Timur, KPK Amankan 5 Orang

Menurut Febri, kelimanya ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Penindakan ini diduga terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Menurut Febri, dugaan transaksi itu merupakan yang kesekian kalinya. KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah.

Namun, Febri belum bisa memastikan total uang yang diamankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com