Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik, Pimpinan KPK Berharap Lebih

Kompas.com - 29/01/2019, 19:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Presiden Joko Widodo, menyanggah pernyataan Prabowo Subianto di forum internasional, yang menyebut korupsi di Indonesia ibarat penyakit kanker stadium 4. Menurut Jokowi, capaian indeks persepsi korupsi Indonesia, jauh membaik. Presiden meminta pihak yang berkomentar harus berdasarkan data. Presiden juga berjanji, terus memperbaiki sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Selain itu, perbaikan sistem rekrutmen di kejaksaan juga menjadi poin penting yang perlu diperhatikan.

Di kepolisian, KPK juga mendorong perbaikan sistem peningkatan karier serta sistem tindak lanjut pelaporan masyarakat agar tak mengalami penundaan berlarut.

"Soal rekrutmen polisi, sebenarnya sudah lumayan jauh lebih bagus," kata Laode.

Baca juga: Nilai Indeks Penilaian Integritas Rendah, Ini Tanggapan Polri

Laode juga menyoroti adanya perbaikan gaji yang proporsional bagi polisi dan aparatur peradilan.

Laode turut menekankan pemanfaatan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) secara maksimal.

"Di samping berupaya untuk memberantas korupsi yang ada di masyarakat itu pada saat yang sama juga itu perlu meningkatkan kualitas kinerja di bagian dalam itu," kata dia.

Baca juga: Indeks Penilaian Integritas 2017: Pemkot Banda Aceh Tertinggi, Pemprov Papua Terendah

Selain itu Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga bisa dimanfaatkan secara maksimal dalam mendorong efektivitas pencegahan korupsi.

Stranas PK mencakup tiga fokus pencegahan, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com