Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018, Daftar 29 OTT KPK Sepanjang 2018

Kompas.com - 18/12/2018, 12:35 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sepanjang 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejarah operasi tangkap tangan (OTT) terbanyak sejak lembaga tersebut berdiri pada 2002.

Kepala daerah, penegak hukum, anggota Dewan, pejabat pajak, hingga kepala lapas satu per satu dicokok. Seperti menunggu giliran.

Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan pernah mengatakan, jika pihaknya memiliki tenaga yang cukup, KPK akan melakukan OTT setiap hari.

OTT terakhir kali digelar pada Rabu (12/12/2018). KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

Irvan merupakan OTT ke-29 yang dilakukan oleh KPK sepanjang 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penanganan kejahatan korupsi di Indonesia masih membutuhkan perhatian yang serius dari banyak pihak.

"Banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Kasus-kasus yang ditangani KPK menunjukkan korupsi masih terjadi dan jadi gejala di banyak institusi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Berikut rangkuman Kompas.com terkait OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2018 ini;

1. Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar

Pada Rabu (12/12/2018) pagi, KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar di rumah dinasnya.

Ia bersama tiga orang lainnya ditetapkan tersangka. Irvan diduga bersama tiga orang tersebut meminta, menerima, atau memotong dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar.

Diduga alokasi komisi untuk Irvan sebesar 7 persen dari alokasi DAK tersebut.

2. Dua Hakim PN Jakarta Selatan

Hakim PN Jakarta Selatan Iswahyu Widodo dan Irwan serta panitera pengganti PN Jakarta Timur Muhammad Ramadhan menjadi tersangka seusai terjaring OTT pada Selasa (27/11/2018).

Selain itu, KPK juga menetapkan seorang pengacara Arif Fitrawan dan pihak swasta Martin P Silitonga sebagai tersangka. Keduanya diduga sebagai pemberi suap.

Iswahyu dan Irwan diduga menerima suap melalui Ramadhan dari dua tersangka swasta selaku pihak yang beperkara di PN Jakarta Selatan.

Suap tersebut diduga untuk kepengurusan perkara perdata di pengadilan.

Awalnya, Arif dan Martin berencana memberikan uang Rp 2 miliar kepada dua hakim yang menangani perkara perdata tersebut. Namun, realisasi uang suap sebesar Rp 650 juta.

Realisasi suap tersebut dalam pecahan uang rupiah senilai Rp 150 juta dan 47.000 dollar Singapura. Namun, yang baru diterima oleh kedua hakim tersebut sekitar Rp 150 juta.

Sementara itu, sebanyak 47.000 dollar Singapura yang akan diserahkan melalui Ramadhan terhadap dua hakim itu disita KPK dalam OTT.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com