16. Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar
KPK melakukan OTT terhadap kontraktor, swasta dan pejabat dinas di wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Rabu (6/6/2018).
Pada saat itu, tim KPK belum bertemu Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Namun, pada akhirnya Samanhudi dan Syahri menyerahkan diri secara terpisah.
Samanhudi diduga menerima pemberian dari kontraktor Susilo Prabowo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.
17. Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo
OTT KPK di wilayah Tulungagung berkaitan dengan Kota Blitar. Tim KPK yang berada di Tulungagung juga sempat tak menemukan Syahri Mulyo.
Hingga pada akhirnya ia menyerahkan diri ke KPK.
Syahri diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar dari Susilo melalui pihak swasta Agung Prayitno terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.
18. Bupati Purbalingga, Tasdi
KPK menangkap Bupati Purbalingga Tasdi dalam OTT pada Senin (4/6/2018). Ia diduga menerima gratifikasi Rp 100 juta dari kontraktor pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018.
19. Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat
Tim penindakan KPK melakukan OTT di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/5/2018).
Dalam OTT itu, KPK mengamankan Bupati Agus Feisal Hidayat. Dalam kasus ini, ia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
20. Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud
KPK menggelar OTT di Bengkulu Selatan pada Selasa (15/5/2018) malam. Dari operasi tersebut, KPK menangkap empat orang.
Salah satunya adalah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.
Dirwan, istrinya Hendrati dan Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati diduga menerima suap dari seorang kontraktor bernama Juhari. Ketiganya diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta.
Uang tersebut diduga sebagai fee atas proyek di Pemkab Bengkulu Selatan yang akan dikerjakan oleh Juhari.