Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018, Daftar 29 OTT KPK Sepanjang 2018

Kompas.com - 18/12/2018, 12:35 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sepanjang 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejarah operasi tangkap tangan (OTT) terbanyak sejak lembaga tersebut berdiri pada 2002.

Kepala daerah, penegak hukum, anggota Dewan, pejabat pajak, hingga kepala lapas satu per satu dicokok. Seperti menunggu giliran.

Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan pernah mengatakan, jika pihaknya memiliki tenaga yang cukup, KPK akan melakukan OTT setiap hari.

OTT terakhir kali digelar pada Rabu (12/12/2018). KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

Irvan merupakan OTT ke-29 yang dilakukan oleh KPK sepanjang 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penanganan kejahatan korupsi di Indonesia masih membutuhkan perhatian yang serius dari banyak pihak.

"Banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Kasus-kasus yang ditangani KPK menunjukkan korupsi masih terjadi dan jadi gejala di banyak institusi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Berikut rangkuman Kompas.com terkait OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2018 ini;

1. Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar

Pada Rabu (12/12/2018) pagi, KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar di rumah dinasnya.

Ia bersama tiga orang lainnya ditetapkan tersangka. Irvan diduga bersama tiga orang tersebut meminta, menerima, atau memotong dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar.

Diduga alokasi komisi untuk Irvan sebesar 7 persen dari alokasi DAK tersebut.

2. Dua Hakim PN Jakarta Selatan

Hakim PN Jakarta Selatan Iswahyu Widodo dan Irwan serta panitera pengganti PN Jakarta Timur Muhammad Ramadhan menjadi tersangka seusai terjaring OTT pada Selasa (27/11/2018).

Selain itu, KPK juga menetapkan seorang pengacara Arif Fitrawan dan pihak swasta Martin P Silitonga sebagai tersangka. Keduanya diduga sebagai pemberi suap.

Iswahyu dan Irwan diduga menerima suap melalui Ramadhan dari dua tersangka swasta selaku pihak yang beperkara di PN Jakarta Selatan.

Suap tersebut diduga untuk kepengurusan perkara perdata di pengadilan.

Awalnya, Arif dan Martin berencana memberikan uang Rp 2 miliar kepada dua hakim yang menangani perkara perdata tersebut. Namun, realisasi uang suap sebesar Rp 650 juta.

Realisasi suap tersebut dalam pecahan uang rupiah senilai Rp 150 juta dan 47.000 dollar Singapura. Namun, yang baru diterima oleh kedua hakim tersebut sekitar Rp 150 juta.

Sementara itu, sebanyak 47.000 dollar Singapura yang akan diserahkan melalui Ramadhan terhadap dua hakim itu disita KPK dalam OTT.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com