Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018, Dua Perkara Menghalangi Penyidikan KPK

Kompas.com - 17/12/2018, 06:25 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2018 tak cuma terdiri dari kasus suap, gratifikasi, atau perbuatan merugikan keuangan negara.

Sejak Januari hingga 16 Desember 2018 tercatat ada dua kasus menghalangi penyidikan yang ditangani KPK.

1. Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo

Pada Januari 2018, KPK menetapkan advokat Fredrich Yunadi sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan terhadap tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto.

Upaya menghalang-halangi penyidikan ini dilakukan Fredrich setelah Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam.

Baca juga: Divonis Tujuh Tahun, Fredrich Yunadi Anggap Hari Kematian Advokat

Novanto yang menumpang mobil yang disopiri mantan kontributor Metro TV, Hilman Mattauch, itu menabrak tiang listrik.

Kecelakaan tersebut terjadi saat KPK tengah memburu mantan Ketua Umum Partai Golkar itu karena sehari sebelumnya, atau Rabu (15/11/2017), KPK hendak menangkap Novanto di rumahnya.

Selain Fredrich, KPK juga menetapkan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka.

Baca juga: Bimanesh Berpesan agar Dokter Berhati-hati Tangani Pasien yang Bermasalah Hukum

Dokter Bimanesh diketahui merupakan dokter yang pernah merawat Novanto setelah mantan Ketua DPR itu mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau.

Pada Juni 2018, Fredrich divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500  juta subsider 5 bulan kurungan. Sementara Bimanesh divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 1 bulan kurungan.

Namun, dalam tingkat banding, hukuman Bimanesh diperberat menjadi 4 tahun penjara.

2. Lucas

Pada awal Oktober 2018, KPK kembali menetapkan seorang advokat sebagai tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan. Kali ini, KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Baca juga: Lucas Berikan 46.000 Dollar Singapura ke Staf Riza Chalid untuk Akomodasi Eddy Sindoro

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com