Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Ketum PPP Romahurmuziy Penuhi Pemeriksaan Ulang Kamis Nanti

Kompas.com - 21/08/2018, 06:40 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, pihaknya berharap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy atau Romy bisa memenuhi jadwal pemeriksaan ulang pada Kamis (23/8/2018).

Romahurmuziy rencananya akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018 pada Senin (20/8/2018).

Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Namun, Romy berhalangan hadir karena ada kegiatan lain di luar kota.

"Kami percaya yang bersangkutan akan datang hari Kamis. Kan tadi ada pemberitahuan dan ada surat yang disampaikan juga ke KPK karena hari ini ada bentrok dengan kegiatan lain," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Baca juga: Ketum PPP Romahurmuziy Tak Penuhi Panggilan KPK

Menurut Febri, salah satu hal yang ingin digali adalah sejauh mana pengetahuan Romahurmuziy tentang orang-orang di dalam kepengurusan PPP atau pihak lainnya terkait kasus ini.

KPK juga akan mengonfirmasi hasil penggeledahan di salah satu rumah pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Dalam penggeledahan itu KPK menemukan uang senilai Rp 1,4 miliar dalam pecahan dollar Singapura dan menyita dokumen terkait permohonan anggaran daerah.

"Yang bersangkutan akan diperiksa terkait kapasitas jabatannya sebagi ketua umum PPP," kata dia.

Namun, Febri enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan Romy pada Kamis nanti.

"Kan yang bersangkutan belum diperiksa hadir sebagai saksi, jadi kami harap hari Kamis pemeriksaan bisa dilaksanakan. Kedua, materi pemeriksaan belum bisa disampaikan," kata Febri.

Baca juga: Kasus RAPBN-P 2018, KPK Panggil Ketum PPP Romahurmuziy

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai tersangka.

Amin ditangkap terkait penerimaan hadiah atau janji dalam usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018.

Adapun, yang diduga menjadi perantara Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghaist dengan Amin adalah seorang pengusaha bernama Eka Kamaludin.

Dua proyek itu adalah proyek dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp 4 miliar dan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Sumedang senilai Rp 21,85 miliar.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo sebagai tersangka.

Kompas TV Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, 2 anggota DPR, terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com