Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Usulan Dana RAPBN-P, KPK Periksa Asisten Pribadi Amin Santono

Kompas.com - 23/05/2018, 10:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018, Rabu (23/5/2018).

KPK memanggil asisten pribadi dari mantan anggota DPR Komisi XI Amin Santono, Dyah Lilis Novihati dan dua anggota Asosiasi Kontraktor Listrik Nasional (Aklinas) bernama Ida dan Uli.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka AG (Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghaist)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu.

KPK juga akan memeriksa tersangka mantan pejabat Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Baca juga: OTT Amin Santono dan Peran Pejabat Kemenkeu dalam Dugaan Suap APBN-P..

Dalam kasus ini, Amin ditangkap terkait penerimaan hadiah atau janji dalam usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018.

Diduga penerimaan total Rp 500 juta bagian dari 7 persen commitment fee yang dijanjikan dari dua proyek di Kabupaten Sumedang senilai Rp 25 miliar.

Amin kemudian meminta komisi tersebut kepada Ahmad Ghaist. Nilai 7 persen dari Rp 25 miliar adalah sebesar Rp 1,7 miliar.

Adapun, yang diduga menjadi perantara Ahmad dengan Amin adalah seorang pengusaha bernama Eka Kamaludin.

Dua proyek itu adalah proyek dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp 4 miliar dan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Sumedang senilai Rp 21,85 miliar.

Kompas TV Juru bicara Partai Demokrat Imelda Sari menyatakan, Partai Demokrat akan mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com