Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/07/2018, 18:52 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan, Jumat (13/7/2018).

Kali ini KPK dikabarkan menangkap anggota DPR RI.

Namun, KPK belum bersedia memberikan penjelasan detail.

"Ada kegiatan di Jakarta, tunggu konpers besok," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.

Baca juga: Politisi Partai Golkar Bantah Ada OTT Anggota DPR di Rumah Mensos

Hingga saat ini belum diketahui siapa identitas penyelenggara negara yang ditangkap. KPK juga belum memberi informasi lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani.

Pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK. Rencananya, Sabtu (14/7/2018) besok, KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersebut.

update:

Sementara itu, Politisi Partai Golkar Maman Abdurrahman membenarkan adanya penangkapan anggota DPR berinisial ES oleh KPK.

ES ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Anggota DPR di Rumah Dinas Mensos Idrus oleh KPK

Maman mengaku berada di rumah dinas Mensos ketika KPK membawa ES. Ia menjelaskan, saat itu, Idrus tengah menggelar acara ulang tahun pertama anaknya. 

Acara itu dihadiri pejabat Kemensos, keluarga, dan kolega Idrus, termasuk ES. Mamam mengatakan, ES hadir sekitar pukul 14.00 WIB.

"Sekitar Pukul 15.00 WIB, datang Petugas KPK menemui Mbak ES untuk ikut ke Kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan Sprindik," ujar Maman dalam pesan singkat.

"Sekitar pukul 15.15 WIB, ES ijin pamit pergi bersama KPK," tambah dia.

Maman menekankan, tidak ada operasi tangkap tangan di rumah dinas Mensos seperti informasi yang beredar. Menurut dia, petugas KPK hanya menjemput ES.

"Sampe sekarang kita belum mengetahui terkait apa ES dijemput oleh KPK. Untuk lebih jelasnya terkait kasus ES kita bisa menunggu keterangan resmi dari KPK," ujar Maman.

 

Kompas TV KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang 50 juta rupiah dan bukti transaksi ke sejumlah rekening.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com