Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Aktif di KPK, Novel Baswedan Masih Terkendala Baca Teks

Kompas.com - 04/05/2018, 06:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa aktif bekerja di KPK.

Novel masih terkendala dengan penglihatannya yang belum bisa memungkinkan untuk membaca teks secara jelas.

"Bahkan rekan-rekan (pers) di depan saja enggak lihat jelas. Kalau sudah bisa baca teks tentu saya ingin cepat bekerja," kata Novel di gedung KPK, Kamis (3/5/2018) malam.

Novel berharap kornea artifisial di bagian mata kiri mampu membantunya melihat secara jelas ke depannya. Sementara untuk mata kanan, Novel berharap penglihatannya tetap stabil.

"Saya selalu berdoa semoga ada mukjizat mata saya lebih jelas," kata Novel.

Baca juga: Busyro: Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan

Novel juga berharap agar kejadian yang menimpanya tak terulang kembali kepada pegawai dan pimpinan KPK lainnya.

Oleh karena itu, ia berharap adanya dukungan publik, pemerintah dan internal KPK sendiri untuk melindungi mereka yang bekerja dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya memastikan Novel ditugaskan kembali ke tempat asalnya di Direktorat Penyidikan KPK sebagai kepala satuan tugas (satgas). Ia memperkirakan Novel bisa bekerja di bulan ini.

"Kalau tidak ada perubahan rekomendasi dari dokter, maka izin untuk istirahat sakit itu diberikan satu bulan sampai 18 Mei ini. Setelah itu kalau bisa kembali bekerja tentu kembali ke direktorat penyidikan," ujar Febri, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/5/2018)

Baca juga: Novel Baswedan Ingin Jokowi Serius dalam Penuntasan Kasusnya

Ia juga sempat menyebutkan kondisi mata Novel semakin membaik. Novel telah menjalani operasi lanjutan di rumah sakit di Singapura.

"Hasil pemeriksaan mata kiri menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik. Sementara mata kanan kondisi masih sama dan belum begitu baik. Namun, diharapkan kondisinya stabil," ujar Febri pada Senin (30/4/2018) lalu.

Novel menjalani rawat jalan di rumahnya. Sesuai hasil pemeriksaan dokter di Singapura pada 17-19 April 2018, mata kiri Novel harus diberikan obat tetes setiap hari dan lensa buatan dibersihkan agar penglihatan lebih baik.

Saat ini, Novel menggunakan kacamata. Untuk sementara, mata kiri telah bisa membaca buku dalam jarak dan ukuran huruf yang wajar.

Kasus penyerangan terhadap Novel sendiri sudah berlangsung lebih dari setahun. Namun, hingga saat ini polisi belum mengungkap siapa pelaku penyerangan.

Sejumlah aktivis antikorupsi pun berharap Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta, untuk mengungkap kasus yang tidak bisa diselesaikan oleh polisi.

Kompas TV Pasalnya, Novel sudah menyelesaikan masa tugas selama kurang lebih dua tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com