Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Seharusnya Presiden Bisa Bentuk TGPF Kasus Novel

Kompas.com - 27/04/2018, 13:40 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, seharusnya Presiden Joko Widodo bisa mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Pasalnya, satu tahun sejak penyiraman air keras terhadap Novel, kepolisian belum juga mengungkap pelakunya.

"Ya, ini kan sudah setahun lebih. Sekarang harusnya tidak boleh kemudian ini berlarut-larut seperti itu," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

"Kalau ini tidak tuntas, ya harusnya dibentuk saja Tim Gabungan Pencari Fakta atau semacam itu," tambah dia.

(Baca juga : Istana: Protes Kasus Novel ke Kepolisian, Jangan ke Presiden)

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Fadli memandang penyidik Polri memiliki kemampuan untuk menuntaskan kasus Novel.

Namun, persoalannya terletak pada niat penegak hukum untuk mengungkap auktor intelektual di balik kasus tersebut.

"Persoalannya menurut saya sederhana saja. Polisi punya kemampuan yang tinggi kok kalau mau mengungkap siapa yang berada di belakang ini. Masalahnya mau apa enggak?" kata politisi Partai Gerindra itu.

Di sisi lain, lanjut Fadli, Presiden Jokowi telah berkali-kali meminta kepolisian serius dalam menuntaskan kasus Novel.

(Baca juga : Moeldoko: Beri Kesempatan Presiden Berpikir yang Lebih Besar dari Kasus Novel)

Fadli berpendapat, jika kasus Novel tidak tuntas, maka masyarakat akan melihat ada persoalan dalam garis komando antara presiden dengan kepolisian.

"Ini sudah ngomong berkali-kali enggak efektif, jadi presiden sendiri enggak punya rentang kendali kebawahnya. enggak tau sistem leadershipnya seperti apa, yang jelas dia (Presiden Jokowi) seperti tidak punya rentang kendali. Untuk urusan seperti ini saja enggak bisa, apalagi urusan lain," tutur Fadli.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menolak jika Presiden Jokowi disalahkan atas mandeknya pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Menurut Moeldoko, protes atas kasus Novel yang mangkrak harusnya ditujukan kepada kepolisian.

"Kalau protes, ya protes lah kepada kepolisian, jangan protes kepada Presiden dong," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

(Baca juga : Polri Yakin Terungkapnya Kasus Novel Baswedan Hanya Masalah Waktu)

Moeldoko mengatakan, sampai saat ini Presiden masih menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menemukan pelaku penyerangan Novel.

Oleh karena itu, Jokowi belum memenuhi tuntutan masyarakat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com