Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Minta Menkumham Yakinkan Presiden untuk Teken UU MD3

Kompas.com - 22/02/2018, 12:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk menandatangani Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang telah disahkan.

Bambang yakin Presiden Jokowi akan menandatangani UU MD3 lantaran pembahasannya telah dilakukan sejak lama oleh pemerintah dan DPR.

"Karena itu, saya meminta Menkumham untuk terus meyakinkan Presiden bahwa perubahan atau koreksi Undang-Undang MD3 tersebut bisa dilakukan dalam uji materi di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (22/2/2018).

Ia pun menyambut baik imbauan Presiden kepada masyarakat yang tidak setuju dengan sejumlah pasal terkait imunitas DPR untuk menggugatnya ke MK.

(Baca juga: Fahri Hamzah Nilai Sikap Jokowi soal UU MD3 Hanya Pencitraan)

Bambang juga mengingatkan kepada semua pihak yang tak sepakat bahwa UU MD3 akan berlaku dengan sendirinya setelah 30 hari disahkan meski tak diteken Presiden.

"Jika ada pihak-pihak yang masih tidak sependapat dengan pasal yang ada di Undang-Undang MD3, dipersilahkan menggugat melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi," kata politisi Partai Golkar itu.

Presiden Joko Widodo sebelumnya memastikan tidak akan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait UU MD3. Ia lebih memilih mendukung masyarakat untuk ramai-ramai menggugat UU tersebut ke MK.

Presiden Jokowi mengatakan mengamati reaksi masyarakat atas UU MD3, terutama mereka yang merasa resah.

Atas dasar itu, Presiden Jokowi belum menentukan apakah akan menandatangani UU itu atau tidak. Meski lembaran pengesahan UU itu sudah ada di atas mejanya, ia masih mengkaji dan menimbang-nimbang, akan menandatanganinya atau tidak.

(Baca: Amati Reaksi Publik soal UU MD3, Jokowi Masih Mempertimbangkan Tanda Tangan atau Tidak)

Kompas TV Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo belum menandatangangi UU MD3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com