Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Paspor Cukup Lampirkan E-KTP dan Paspor Lama

Kompas.com - 02/02/2018, 18:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberi kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin mengganti maupun memperpanjang paspor.

Syaratnya, hanya perlu membawa KTP elektronik (e-KTP) dan paspor lama pengguna.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, syarat tersebut hanya berlaku untuk paspor keluaran di atas 2009.

"Khusus untuk pemilik paspor yang diterbitkan di atas 2009, ketika akan penggantian, persyaratannya cukup e-KTP dan paspor lama," ujar Agung kepada Kompas.com, Jumat (2/2/2018).

Jika e-KTP pengguna tersebut belum dicetak, maka bisa menunjukkan resi bukti pengambilan foto dan sidik jari dari kelurahan. Sistem tersebut, kata Agung, sudah diberlakukan sejak Mei 2017.

(Baca juga: Cerita Berburu Paspor Kilat di Monas, Datang Pagi-pagi, Berdesakan hingga Tak Kebagian Kuota)

Biaya yang dikenakan masih sama dengan sebelumnya.

"Untuk paspor biasa Rp 355.000, untuk elektronik paspor Rp 655.000," kata Agung.

Jika paspor rusak atau hilang, ada proses tambahan yang harus dijalani. Orang tersebut harus diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah paspornya hilang atau rusak karena kesengajaan atau tidak.

"Kalau sengaja, bisa dikenakan penundaan pemberian paspor selama waktu yang ditentukan nantinya," kata Agung.

Sebelum mengajukan perpanjangan paspor, pengguna bisa menggunakan aplikasi antrian online. Kemudahan lainnya yakni pemohon paspor tak perlu balik lagi ke kantor Imigrasi untuk mengambil paspor.

Berkat kerja sama dengan PT Pos Indonesia, pihak Imigrasi akan mengantarkan paspor ke masing-masing alamat pemohonnya.

Agung mengatakan, kerja sama baru yang dijalin dengan PT Pos Indonesia yakni penggunaan kantor pos sebagai tempat penerimaan permohonan paspor.

"Jadi orang yang ingin buat paspor, kalau jauh dari kantor Imigrasi, dia bisa mengirim berkas melalui PT Pos," kata Agung.

Kompas TV Pelayanan pembuatan paspor itu meliputi pembuatan paspor baru, pergantian paspor elektronik, serta perpanjangan paspor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com