JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem aplikasi antrean paspor Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sempat terganggu dengan masuknya 72.000 akun pendaftar permohonan paspor yang ternyata fiktif.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno mengatakan, pihaknya melakukan tiga langkah dalam mengatasi ancaman gangguan di sistem aplikasi antrean paspor.
Tiga langkah antisipasi itu terdiri dari jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek, Ditjen Imigrasi telah melaporkan kasus ribuan akun fiktif ini ke Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Cyber Crime Bareskrim Polri, dan diketahui pula oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pihaknya menyerahkan kepada lembaga dan institusi berwenang itu untuk melakukan pelacakan atau penyidikan.
"Kita menyerahkan data kepada lembaga atau instansi keamanan tadi berdasarkan data. Data itu terdiri dari nama akun yang melakukan transaksi tidak wajar (akun fiktif), di mana satu akun mengajukan sampai ribuan kali (permohonan paspor)," kata Agung, di ruang Humas Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).
(Baca juga: Polisi Duga 72.000 Permohonan Fiktif Paspor Online Dilakukan Calo)
Agung melanjutkan, 72.000 akun fiktif yang kemarin ditemukan itu kini sudah di-blacklist. Akun yang sudah di-blacklist itu tidak dapat aktif kembali.
Dengan demikian, pihaknya dapat mengembalikan kuota agar dapat digunakan masyarakat dengan sebagaimana mestinya. Kemudian, tim Ditjen Imigrasi terus melakukan pemantauan setiap hari.
"Jadi, ketika tiba-tiba ada orang bisa mendaftar dalam hitungan detik 100 orang satu akun, ini kan patut dicurigai. Itu salah satu upaya jangka pendek," ujar Agung.
Kemudian jangka menengah, pihaknya sudah dalam tahap finishing meng-upgrade aplikasi dengan versi baru.
Rencananya aplikasi antrian paspor online itu akan didaftarkan di Google Playstore dan akan selesai pada Februari 2018.
(Baca juga: Polisi Dalami Laporan Ditjen Imigrasi Terkait Permohonan Fiktif Paspor Online)
Versi baru ini akan dilengkapi dengan fitur pengaman yang di antaranya mampu secara otomatis mengidentifikasi jika ada transaksi yang tidak wajar atau akun fiktif masuk.
"Nah, secara otomatis, nanti aplikasi itu akan melakukan penyaringan. Itu untuk jangka menengah," ujar Agung.
Kerja Sama dengan Bappenas
Langkah jangka panjangnya, pihaknya mengaku sudah menyelesaikan tahapan peremajaan hardware dan jaringan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.