Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Kami Menentang Gerakan LGBT, Bukan Orangnya

Kompas.com - 26/01/2018, 17:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional mendukung pemidanaan terhadap perilaku lesbian gay, biseksual, transgender (LGBT). PAN akan mengusulkan sanksi pidana bagi perilaku LGBT ini untuk masuk dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR.

"Kami menentang gerakan LGBT, bukan orangnya. Apalagi kalau gerakan itu akan jadi gaya hidup, karena bertentangan dengan nilai, agama, budaya dan karakter masyarakat Indonesia," kata Eddy dalam diskusi yang digelar Daksa Forum di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Eddy khawatir lama kelamaan perilaku LGBT ini akan menjadi gaya hidup. Sementara, ia melihat masyarakat semakin pasif dan melakukan pembiaran.

Oleh karena itu, PAN mendukung perluasan Pasal 292 KUHP. Dalam pasal tersebut, perilaku homoseksual bisa dipidana ketika seorang dewasa mencabuli anak di bawah umur.

(Baca juga: Survei SMRC: LGBT Tak Sejalan dengan Agama, tetapi Haknya Wajib Dilindungi)

PAN mengusulkan aturan tersebut diperluas, sehingga seks sesama jenis antara orang dewasa bisa dipidana, meskipun dilandasi atas dasar suka sama suka.

"Mau dilakukan di mana pun dengan cara apa pun, itu termasuk tindak pidana. Ini pandangan PAN," kata Eddy.

Selain itu, PAN juga akan mengusulkan agar promotor LGBT juga bisa diberi sanksi pidana. Ini termasuk promosi konten LGBT yang dilakukan di media sosial.

"Harus dilakukan larangan dan pembatasan di medsos. Kominfo punya kewajiban untuk mengontrol ini. Tidak hanya menindak konten radikal," ucap Eddy.

(Baca juga: Pengaturan soal LGBT Jangan sampai Masuk Ranah Privat)

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menginginkan agar tokoh agama bisa masuk dan memberi bimbingan kepada kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Menurut Lukman, keberadaan LGBT selalu ditolak oleh berbagai kalangan. Namun demikian, mereka jarang diberikan bimbingan rohani.

"Harus mendapat bimbingan keagamaan, tokoh agama tidak lagi menjauhi mereka," kata Lukman di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu (24/1/2018).

(Baca juga: Menteri Lukman Ingin Tokoh Agama Dapat Rangkul Kaum LGBT)

Kompas TV Isu LGBT kembali mencuat setelah Ketua MPR Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu menyebut soal adanya fraksi di DPR yang menentang dan mendukung LGBT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com