Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2018, 17:56 WIB
Penulis Ihsanuddin
|
EditorBayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional mendukung pemidanaan terhadap perilaku lesbian gay, biseksual, transgender (LGBT). PAN akan mengusulkan sanksi pidana bagi perilaku LGBT ini untuk masuk dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR.

"Kami menentang gerakan LGBT, bukan orangnya. Apalagi kalau gerakan itu akan jadi gaya hidup, karena bertentangan dengan nilai, agama, budaya dan karakter masyarakat Indonesia," kata Eddy dalam diskusi yang digelar Daksa Forum di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Eddy khawatir lama kelamaan perilaku LGBT ini akan menjadi gaya hidup. Sementara, ia melihat masyarakat semakin pasif dan melakukan pembiaran.

Oleh karena itu, PAN mendukung perluasan Pasal 292 KUHP. Dalam pasal tersebut, perilaku homoseksual bisa dipidana ketika seorang dewasa mencabuli anak di bawah umur.

(Baca juga: Survei SMRC: LGBT Tak Sejalan dengan Agama, tetapi Haknya Wajib Dilindungi)

PAN mengusulkan aturan tersebut diperluas, sehingga seks sesama jenis antara orang dewasa bisa dipidana, meskipun dilandasi atas dasar suka sama suka.

"Mau dilakukan di mana pun dengan cara apa pun, itu termasuk tindak pidana. Ini pandangan PAN," kata Eddy.

Selain itu, PAN juga akan mengusulkan agar promotor LGBT juga bisa diberi sanksi pidana. Ini termasuk promosi konten LGBT yang dilakukan di media sosial.

"Harus dilakukan larangan dan pembatasan di medsos. Kominfo punya kewajiban untuk mengontrol ini. Tidak hanya menindak konten radikal," ucap Eddy.

(Baca juga: Pengaturan soal LGBT Jangan sampai Masuk Ranah Privat)

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menginginkan agar tokoh agama bisa masuk dan memberi bimbingan kepada kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Menurut Lukman, keberadaan LGBT selalu ditolak oleh berbagai kalangan. Namun demikian, mereka jarang diberikan bimbingan rohani.

"Harus mendapat bimbingan keagamaan, tokoh agama tidak lagi menjauhi mereka," kata Lukman di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu (24/1/2018).

(Baca juga: Menteri Lukman Ingin Tokoh Agama Dapat Rangkul Kaum LGBT)

Kompas TV Isu LGBT kembali mencuat setelah Ketua MPR Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu menyebut soal adanya fraksi di DPR yang menentang dan mendukung LGBT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Nasional
ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Nasional
Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Nasional
Paspor 8 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Sudah Dikembalikan

Paspor 8 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Sudah Dikembalikan

Nasional
Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan 'Budgeting'

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan "Budgeting"

Nasional
Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Nasional
BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

Nasional
Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com