Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Politik, Manajemen Waktu Penanganan Perkara MK Perlu Perbaikan

Kompas.com - 03/01/2018, 19:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki tahun politik, Mahkamah Konstitusi (MK) diprediksi akan ketiban beban yang semakin berat.

Di samping harus menyelesaikan sejumlah pengujian undang-undang, perkara perselisihan hasil pilkada diprediksi meningkat.

Akibatnya, waktu penanganan perkara di MK menjadi tantangan.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi pun mengingatkan MK untuk memperbaiki manajemen waktu penanganan perkara.

Dari 2003 hingga 2017 waktu penanganan pengujian undang-undang di MK dalam tren yang semakin lambat.

(Baca juga : Tahun Politik, Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Didesak Segera Diputus)

 

Pada 2003, lamanya waktu pengujian yaitu 5,3 bulan. Angka tersebut meningkat drastis di tahun berikutnya menjadi 8,5 bulan.

Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi saat merilis catatan akhir tahun berkaitan dengan kinerja Mahkamah Konstitusi di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016)k Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi saat merilis catatan akhir tahun berkaitan dengan kinerja Mahkamah Konstitusi di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016)

 

Namun berangsur turun menjadi 5,5 bulan (2005), 5 bulan (2006), dan 3,5 bulan (2007).

Akan tetapi sejak 2008 waktu penanganan pengujian undang-undang terus meningkat dari 3,7 bulan di 2008 menjadi 10,8 bulan di 2017.

"Berdasarkan data tersebut maka tahun politik ini akan mempengaruhi kecepatan MK dalam menangani perkara," kata Veri dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Apalagi, lanjut Veri, setiap tahun MK menyisakan perkara yang belum diselesaikan.

Misalnya, pada 2013 MK menyisakan 39,23 persen perkara, dan pada 2014 menyisakan 37,91 persen perkara.

Lembaga di bawah komando Arief Hidayat itu menyisakan 28,64 persen perkara tahun 2015, 44,83 persen perkara tahun 2016, dan 27,22 persen perkara tahun 2017.

(Baca juga : Sengketa Pilkada Diprediksi Meningkat, Akan Jadi Tugas Berat bagi MK)

Dengan sisa perkara itu, ditambah potensi meningkatnya sengketa perselisihan hasil pilkada, maka beban MK di tahun politik ini akan semakin berat.

"Bisa jadi kalau melihat pengalaman sebelumnya, pilkada Juni, Agustus sengketa, bisa jadi (penyelesaian perkara) selesai akhir tahun, atau bahkan 2019. Sehingga itu butuh antisipasi yang serius dari MK," pungkasnya.

Kompas TV Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menemui dewan etik soal tudingan adanya lobi politik terhadap anggota Komisi III DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com