Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Politik, Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Didesak Segera Diputus

Kompas.com - 03/01/2018, 19:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dinilai harus segera diputuskan. Sebab, jika tidak maka kasus ini akan menurunkan wibawa dan kepercayaan publik terhadap MK.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Veri Junaidi menuturkan, jika kepercayaan publik terhadap MK runtuh, maka hal ini akan sangat berbahaya di tahun politik.

"Kalau kasus ini tidak segera diputus, tidak ada kepastian, ini bisa menurunkan wibawa, kepercayaan publik terhadap MK, yang tentu tidak cukup baik bagi MK dan kita dalam momen politik ini," kata Veri dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (3/1/2018).

"Kalau itu terjadi, di tahun politik ini justru akan cukup membahayakan bagi proses demokrasi kita," ujar dia.

(Baca juga: Ketua MK Arief Hidayat Minta Polemik Lobi Politik Tak Diperpanjang)

Veri memperkirakan, MK akan mendapatkan beban yang cukup berat di tahun politik ini. Persentase jumlah perkara perselisihan hasil pilkada diperkirakan meningkat dibandingkan dua pilkada serentak sebelumnya.

Apalagi, setiap tahunnya MK masih menyisakan perkara yang belum diberikan putusan.

Menurut peneliti dari Kemitraan Wahidah Suaib, integritas dari pimpinan lembaga MK penting dalam menjalankan tugas-tugas MK yang berat itu.

"Melihat perkembangan terkini memang sangat patut disayangkan salah satu pimpinan terindikasi melakukan dugaan pelanggaran etik," kata Wahidah.

(Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Nilai "Fit and Proper Test" Arief Hidayat Langgar UU MK)

Arief, lanjut Wahidah, diduga melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi III bukan di gedung DPR. Dia juga diduga melakukan lobi-lobi politik yang mengarah kepada transaksional terkait perkara yang sedang ditangani oleh MK, yakni pengujian UU MD3.

"Dari hal ini kami melihat ini proses yang bisa mencederai independensi dan integritas MK," ucap Wahidah.

"Padahal kita tahu harusnya MK ini garda terakhir peserta pemilu mendapatkan keadilan pemilu dari proses panjang yang dilewati," kata dia.

Sebelumnya, Wahidah bersama Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi melaporkan Arief Hidayat atas dugaan pelanggaran etik.

Arief Hidayat dinilai melanggar empat etik, yakni independensi/ketidakberpihakan, integritas, kepantasan dan kesopanan.

Sebelumnya, Arief sudah memberikan klarifikasi mengenai pertemuannya dengan sejumlah anggota DPR. Arief Hidayat telah bertemu dengan Dewan Etik untuk memberikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran kode etik terkait perpanjangan jabatan hakim MK, pada Kamis (7/12/2017) pagi.

(Baca: Temui Dewan Etik, Ketua MK Arief Hidayat Klarifikasi soal Lobi Politik)

Kompas TV Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menemui dewan etik soal tudingan adanya lobi politik terhadap anggota Komisi III DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com