Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bappenas Paparkan Upaya Pemerintah Cegah Korupsi

Kompas.com - 11/12/2017, 16:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menegaskan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.

Hal ini disampaikan Bambang saat memberikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Anti-korupsi Sedunia Tahun 2017, di Jakarta, Senin (11/12/2017).

"Upaya yang telah dilakukan khususnya terkait dengan pencegahan meliputi perbaikan proses perizinan dan penanaman modal; penguatan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa; perbaikan tata kelola pajak dan pencegahan kebocoran penerimaan Negara," kata Bambang.

Ia mengatakan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla juga mendorong pencegahan korupsi di sektor swasta dan BUMN melalui perbaikan tata kelola dan penerapan manajemen anti-suap.

Baca: KPK Mengeluh Programnya dalam Pencegahan Korupsi Kurang Populer

Selain itu, ada perbaikan tata kelola di sektor sumber daya alam, termasuk mengatasi ekonomi biaya tinggi di sektor pangan strategis, serta meningkatkan kualitas penegakan hukum.

"Ada juga upaya mendorong transparansi pendanaan partai politik dan penguatan aparat pengawas internal pemerintah," ujar Bambang.

Hingga Agustus 2017, kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah yang dibentuk dan telah beroperasi sudah ada di 531 daerah dari target 538.

Akan tetapi, Bambang mengakui, baru 405 daerah yang memiliki SOP dan baru 200 daerah yang telah mendelegasikan perizinan dan non-perizinannya ke PTSP.

Seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, lanjut Bambang, telah menerapkan proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Baca juga: KPK Dianggap Hanya Gencar Penindakan, tetapi Lemah dalam Pencegahan

Selain itu, dilakukan pula peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta meningkatkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui standardisasi.

"Dalam rangka  reformasi pajak dan optimalisasi penerimaan negara, telah diberlakukan kebijakan Konfirmasi Status Wajib Pajak untuk layanan publik tertentu di sejumlah Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, upaya pencegahan terhadap korupsi ini dilakukan sesuai visi misi Presiden dan Wakil Presiden yang tertuang dalam nawacita.

Poin kedua Nawacita yakni, akan membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

Sementara, poin keempat Nawacita, akan memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.

"Komitmen telah dijabarkan ke dalam RPJMN 2015-2019 maupun RKP tahunan untuk memastikan kesinambungan komitmen Pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi," ujar Bambang.

Kompas TV Ketua MPR Zulkifli Hasan menyoroti Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com