Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Berharap Kembalinya Novel ke Indonesia Bisa Percepat Penyidikan

Kompas.com - 11/10/2017, 13:39 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan akan segera kembali ke Tanah Air pasca menjalani pengobatan di Singapura kurang lebih setengah tahun lamanya.

Terkait itu Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menganggap bahwa kepulangan Novel ke Indonesia akan mempermudah penuntasan kasusnya. Hingga saat ini Novel masih menjalani perawatan medis di Singapura, pasca disiram air keras di sekitaran rumahnya pada (11/4/2017) lalu.

"Kalau pulang nanti bisa ditindaklanjuti. Kan lebih enak mendengar informasi dari Novel langsung. Jadi seharusnya ini lebih memudahkan untuk memeriksa Novel karena berada di dalam negeri," kata Setyo di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2017).

Setya juga mengakui bahwa sampai saat ini belum ada perkembangan yang siginifikan dari kasus penyerangan mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu.

(Baca: KPK Tagih Tindak Lanjut Polisi dalam Kasus Novel Baswedan)

"Masih seperti yang itu. Kami masih dapat tiga sketsa wajah terduga pelaku. Masing-masing tidak sesuai dengan yang diharapkan. Masyarakat terlalu besar ekspektasinya. Ternyata enggak cocok," kata dia.

Ia menambahkan, penyidik Polri bekerja berdasarkan data dan fakta. Karenanya, jika data dan fakta tidak bisa didapatkan, maka jelas sulit untuk menuntaskan kasus Novel.

"Kalau penyidik kita bekerja berdasarkan data dan fakta. Kalau data dan fakta enggak dapat ya sulit," ujar Setyo.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa perkembangan proses penyembuhan mata Novel terus positif.

Bahkan, kata Dahnil, besar kemungkinan Novel sudah akan bisa kembali ke Tanah air dan bertugas di KPK, pada awal Atau pertengahan November 2017 mendatang.

(Baca: 180 Hari Berlalu, Penyerang Novel Baswedan Belum Juga Terungkap)

"Novel sudah tidak sabar kembali bertugas sebagai penyidik KPK, untuk menuntaskan berbagai PR kasus-kasus korupsi yang ia tangani," kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2017).

Kata Dahnil, seharusnya usai operasi tahap pertama pada mata sebelah kiri Novel pada (17/8/2017) lalu, normalnya Novel akan masuk kamar operasi kembali untuk operasi tahap kedua 3-4 bulan setelah operasi pertama dilaksanakan.

Namun, kini Novel tidak perlu menunggu 3-4 bulan lagi untuk melakukan operasi tahap kedua.

"Rencana akan dilakukan operasi tahap kedua pada sekitar pertengahan bulan Oktober ini," ujar Anggota Tim Penasihat Hukum Novel tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com