Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Hak Angket KPK Tak Akan Berhenti Sampai KPK Mau Hadir

Kompas.com - 26/09/2017, 11:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan hasil kerjanya pada rapat paripurna, Selasa (26/9/2017).

Saat ditanyakan perihal kemungkinan meminta perpanjangan masa kerja, Wakil Ketua Pansus HakAngket KPK Taufiqulhadi menuturkan, pihaknya akan terus bekerja hingga pihak KPK bersedia hadir dalam rapat pansus untuk mengklarifikasi temuan yang ada. Adapun masa kerja pansus akan berakhir pada 28 September 2017.

"Kami akan menunggu pimpinan KPK untuk hadir. Selama tidak hadir kami akan menunggu sampai pimpinan KPK hadir," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, pansus harus mendapatkan klarifikasi dari KPK sebagai objek angket. Jika tidak, maka temuan pansus hanya bersifat sepihak. Hal itu, menurutnya, juga menjadikan laporan pansus berpotensi dinilai tak akurat. Semakin lama KPK tak hadir, kata Taufiqulhadi, maka akan semakin banyak informasi yang didalami pansus.

(Baca: Tarik Ulur Rencana Perpanjangan Masa Kerja Pansus Angket KPK)

"Sekarang belum culup (pendalaman) tapi dalam perjalanan kami nanti maka kalau KPK belum datang makin banyak hal yang akan kami dalami. Bahkan laporannya akan semakin lengkap," tutur Politisi Partai Nasdem itu.

"Kami tunggu sampai pimpinan KPK datang," sambung dia.

Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan hasil kerjanya pada forum rapat paripurna, Selasa (26/9/2017). Hal itu dilakukan jelang 60 hari masa kerja pansus yang jatuh pada 28 September mendatang.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuturkan, dalam rapat bamus Senin (25/9/2017) pansus telah menyampaikan banyak temuan. Namun, ada pula yang pekerjaan yang belum diselesaikan.

Pada paripurna akan diputuskan apakah pansus akan meneruskan atau berhenti bekerja.

"Mekanismenya dilaporkan dulu nanti baru kita lihat apa respon dari paripurna," kata Fahri seusai rapat bamus, Senin sore.

Adapun rapat paripurna baru dimulai sekitar Pukul 10.30 WIB.

Kompas TV Kata anggota pansus, Ketua KPK terindikasi korupsi pada jabatan sebelumnya. Inikah amunisi baru atau sekadar upaya mencari kesalahan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com