Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Minta 4 Fraksi Diam soal Perpanjangan Masa Kerja Pansus KPK

Kompas.com - 26/09/2017, 11:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai, fraksi-fraksi yang tak tergabung dalam keanggotaan pansus tak perlu memberi sikap soal kemungkinan perpanjangan masa kerja pansus hak angket KPK.

Pansus Hak Angket KPK menyampaikan laporan hasil kerja pada rapat paripurna jelang 60 hari masa kerja, Selasa (26/9/2017).

"Mestinya sikap dia (fraksi) yang tidak ikut di pansus diam saja," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

"Wong dia tidak pernah ikut. Tidak pernah tahu kok kemudian menentang soal diperpanjang atau tidak," sambung dia.

 

(baca: Ini Alasan Pansus Angket Ngotot Ingin Datangkan KPK)

Terdapat enam fraksi yang tergabung dalam keanggotaan pansus KPK, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP dan PAN.

Meski begitu, tindak lanjut laporan pansus akan dibahas di dalam rapat paripurna. Termasuk apakah empat fraksi lain yang tak tergabung dalam pansus berhak memberikan suara soal rencana perpanjangan kerja pansus.

"Itu nanti bagian yang jadi musyawarahnya anggota DPR," kata dia.

(baca: Kata Fadli Zon, Jokowi Tolak Campuri Pansus Angket karena Bisa Jadi Bola Panas)

Arsul menuturkan, PPP cenderung menginginkan agar kerja pansus berhenti pada 28 September 2017, sesuai dengan 60 hari masa kerja.

Namun, Arsul mengatakan, pihaknya masih akan mendengarkan laporan pansus serta musyawarah yang berjalan. PPP, kata dia, akan mendengarkan suara terbanyak.

"Kan memang sudut pandang masing-masing bisa berbeda. Tapi sekali lagi, sudut pandang yang berbeda juga punya argumentasi yang kuat yang bisa juga lami terima," kata Anggota Komisi III DPR itu.

"Prinsipnya kami tidak ngotot-ngototan. Tentu kami mendengarkan suara yang lebih banyak yang ada di dalam pansus," sambungnya.

 

(baca: Tarik Ulur Rencana Perpanjangan Masa Kerja Pansus Angket KPK)

Pansus Hak Angket KPK akan melaporkan hasil kerjanya pada forum rapat paripurna, Selasa (26/9/2017).

Hal itu dilakukan jelang 60 hari masa kerja pansus yang jatuh pada 28 September mendatang.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuturkan, dalam rapat bamus Senin (25/9/2017), pansus telah menyampaikan banyak temuan.

Namun, ada pula yang pekerjaan yang belum diselesaikan. Pada paripurna akan diputuskan apakah pansus akan meneruskan atau berhenti bekerja.

"Mekanismenya dilaporkan dulu nanti baru kita lihat apa respon dari paripurna," kata Fahri seusai rapat bamus, Senin sore. Adapun rapat paripurna baru dimulai sekitar Pukul 10.30 WIB.

Kompas TV Kata anggota pansus, Ketua KPK terindikasi korupsi pada jabatan sebelumnya. Inikah amunisi baru atau sekadar upaya mencari kesalahan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com