Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus Angket KPK Tolak Istilah Perpanjangan Masa Kerja

Kompas.com - 25/09/2017, 20:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa menilai tak ada istilah perpanjangan masa kerja dalam menyelesaikan tugas pansus.

"Saya pikir enggak ada istilah diperpanjang, yang jelas dalam 60 hari kerja kami harus laporan," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Ia menambahkan, saat ini laporan kerja Pansus belum maksimal karena KPK belum hadir dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Pansus Angket KPK.

Agun menegaskan, pansus tak mungkin menyusun rekomendasi sepihak tanpa klarifikasi dari KPK.

Menurut dia, Pansus Angket berhak menyelesaikan pekerjaannya meski telah melaporkan hasil kerja sementara dalam waktu 60 hari. Sebab, lanjut dia, yang terpenting bagi pansus adalah menyusun rekomendasi selengkap mungkin.

(Baca juga: "Tingkah Pansus Angket KPK Buat Kita Geleng-geleng Kepala...")

Karena itu, Agun mengatakan, Pansus Angket akan terus menunggu kedatangan KPK dalam RDP Pansus. Ia pun meyakini KPK akan datang dalam waktu dekat.

"Waktunya sampai kapan, yang penting kewajiban kami menyampaikan laporan akhir dalam bentuk kesimpulan dan rekomendasi belum bisa kami sampaikan sebelum bertemu KPK," ujar Agun.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ia menyatakan, dalam Pasal 206 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DRPD, dan DPD (MD3), tak ada frasa yang mengharuskan pansus menyelesaikan rekomendasi.

Dalam pasal tersebut, kata Fahri, pansus hanya melaporkan hasil kerjanya.

"Dalam rangka memenuhi itulah yang besok melakukan itu. Pasal 206 Undang-Undang MD3 mengatakan melapor ke paripurna dalam 60 hari. Itu yang mau dilakukan besok," tutur Fahri.

Meski demikian, saat ini sejumlah fraksi sudah menyatakan enggan untuk melanjutkan masa kerja Pansus Angket KPK. Fraksi yang sudah menyatakan menolak perpanjangan Pansus Angket KPK antara lain Fraksi PAN dan Fraksi PKS.

Kompas TV Kata anggota pansus, Ketua KPK terindikasi korupsi pada jabatan sebelumnya. Inikah amunisi baru atau sekadar upaya mencari kesalahan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com