Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelemahan KPK oleh Partai Pendukung Bisa Surutkan Elektabilitas Jokowi

Kompas.com - 14/09/2017, 06:07 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat kepuasan dan kepercayaan publik terhadap Presiden Joko Widodo dinilai akan menyurut jika melihat aksi partai pendukung dan orang-orang di sekitar Jokowi yang berpotensi melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, aksi para partai pendukung dan orang-orang di sekitar Jokowi yang melemahkan KPK itu diprediksi dapat menggangu elektabilitas Jokowi dan partai pendukungnya.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch ( ICW), Donal Fariz menanggapi survei nasional oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS).

Menurut Donal, pernyataan-pernyataan tersebut bertentangan dengan keinginan publik yang tidak ingin KPK dilemahkan.

"Kami yakin itu akan berimplikasi kepada elektabilitas dan pandangan publik soal yang bersangkutan, partai tersebut pada 2019," kata Donal saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

(Baca: Jokowi Dianggap Hanya Bicara, tapi Tak Bertindak Perkuat KPK)

Survei yang dilakukan pada medio 23-30 Agustus 2017 itu menyatakan bahwa kepuasan dan kepercayaan publik terhadap Jokowi mengalami peningkatan.

Namun di sisi lain, tingginya kepuasan dan kepercayaan itu tidak didukung oleh orang-orang di sekitar Jokowi dan partai pendukungnya. Misalnya, pernyataan anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat yang menyerukan pembekuan KPK sementara waktu.

Selain itu, pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi dikembalikan kepada Kejaksaan Agung.

Menurut Donal, sedianya Jokowi segera menegur orang-orang di sekitarnya atau partai pendukung yang dapat menjadi "batu sandungan" bagi dirinya dalam Pemilu 2019. Sebab, orang-orang tersebut akan mencoreng kewibawaan Jokowi dimata publik.

"Mendegradasi posisi Presiden dan membuat Presiden kehilangan kehormatan di mata publik," kata Donal.

Survei yang dilakukan CSIS sebelumnya menunjukkan bahwa tingkat kepuasaan publik terhadap kinerja Jokowi meningkat menjadi 68,3 persen.

Pada tahun sebelumnya, yakni pada 2016, angka kepuasan publik tercatat sebsesar 66,5 persen. Sedangkan pada 2015 sebesar 50,6 persen.

Survei dilakukan terhadap 1.000 responden yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia dengan penarikan sampel responden secara acak dan metode multi-stage random sampling.

Adapun margin of error sekitar 3,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Kompas TV Namun, pihak istana menegaskan, presiden tak bisa mengintervensi, karena hak angket adalah kewenangan penuh DPR sebagai lembaga legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com