JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan kontroversial yang diucapakan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tentang wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi membuat publik mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi dalam penguatan KPK.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (11/9/2017), Prasetyo menyarankan agar fungsi penuntutan tipikor yang dimiliki KPK dikembalikan kepada pihak Kejaksaan.
Wacana pengembalian kewenangan penuntutan itu dinilai sebagai upaya melemahkan KPK dan melawan nalar antikorupsi yang tengah tumbuh di masyarakat. Ucapan Jaksa Agung pun berbeda jauh dengan pernyataan Jokowi yang mengaku tak punya niat melemahkan KPK.
Ketua Setara Institute Hendardi pun mempertanyakan usulan yang dilontarkan Prasetyo sebagai pejabat penegak hukum.
Pernyataan Prasetyo, menurut Hendardi, secara jelas merupakan bentuk indisipliner sebagai pejabat pemerintah. Seharusnya, Jaksa Agung mematuhi kehendak Presiden Joko Widodo yang secara tegas menolak pelemahan KPK.
"Prasetyo bukan hanya offside dalam mengeluarkan pendapat tetapi juga indisipliner karena sebagai organ pemerintahan, semestinya Prasetyo patuh pada kehendak presiden yang tegas-tegas menolak pelemahan KPK," tutur Hendardi kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2017).
Menurut Hendardi, sejak awal Prasetyo lebih memilih berpolitik di wilayah penegakan hukum dibanding menjadi Jaksa Agung yang profesional dalam menegakkan hukum.
(Baca: Pernyataan Jaksa Agung soal KPK Dinilai sebagai Aksi Politisi)
Langkah-langkah Prasetyo dalam memimpin korps Kejaksaan, kata Hendardi, lebih dikendalikan oleh argumen dan pertimbangan politik dibanding murni penegakan hukum.
"Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo perihal usulan pelimpahan kewenangan penuntutan KPK ke Kejaksaan lebih menyerupai pernyataan seorang politisi dibanding sebagai pernyataan pejabat pemerintahan," ujar Hendardi.
"Jokowi harus mendisiplinkan Prasetyo untuk tidak berpolitik melalui Pansus Angket KPK. Sikapnya yang terus memperburuk integritas dan citra kejaksaan akan berimplikasi pada posisi pemerintah yang dapat digeneralisir sebagai organ yang memperlemah KPK," ucapnya.
(Baca juga: "Kalau Jokowi Komitmen Perkuat KPK, Jaksa Agung Harus Dicopot")