Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Jaksa Agung, Istana Pastikan Jokowi Tak Ingin Kurangi Wewenang KPK

Kompas.com - 12/09/2017, 17:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan memastikan pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang meminta kewenangan penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi dihapus, tak mencerminkan sikap Presiden Joko Widodo.

"Tidak ada keinginan dari presiden untuk mengurangi kewenangan KPK," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/9/2017) sore.

Pramono mengatakan, pernyataan Presiden bahwa KPK harus diperkuat dan dijaga sudah disampaikan langsung kepada para wartawan saat peresmian Jalan Tol di Jombang, Minggu (10/9/2017).

(baca: Jaksa Agung Minta Fungsi Penuntutan Tipikor Dikembalikan ke Kejaksaan)

Meski sehari kemudian Jaksa Agung mengeluarkan pernyataan yang bertentangan, namun Pramono menegaskan bahwa sikap Presiden sampai hari ini masih sama.

"Kemarin juga saya mendampingi Presiden di Bandung. Hal itu, ketika disampaikan, Presiden tetap dalam posisi, maka tidak ada keinginan sama sekali dari pemerintah dalam hal ini Presiden, untuk mengubah kewenangan yang dimiliki oleh KPK," kata Pramono.

Meski begitu, kata Pramono, harus diakui bahwa ada hal-hal yang bersifat administratif yang harus diperbaiki oleh KPK.

(baca: Presiden, Jaksa Agung, dan Usulan Amputasi Kewenangan KPK...)

Namun, Presiden ingin agar perbaikan yang dilakukan tidak mengubah kewenangan KPK yang mendasar.

"Memang yang bersifat administratif manajerial seperti yang diakui ketua KPK sendiri, ada hal yang perlu dilakukan perbaikan. Tapi tidak pada kewenangan secara mendasar. Sehingga sekali lagi, dalam hal ini presiden tak ada keinginan sama sekali untuk mengurangi kewenangan KPK," kata dia.

"Tidak usah ditafsirkan macam-macam," tutup Pramono.

(baca: Kejagung Tak Pedulikan Kritik terhadap Jaksa Agung soal Evaluasi KPK)

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017), Jaksa Agung menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada korps Adhyaksa.

Menurut dia, Indonesia perlu berkaca pada pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura.

Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.

"Baik KPK Singapura dan Malaysia terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan saja. Dan meskipun KPK Malaysia memiliki fungsi penuntutan tapi dalam melaksanakan kewenangan tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu ke Jaksa Agung Malaysia," ujar Prasetyo.

(baca: Pernyataan Jaksa Agung soal KPK Dinilai sebagai Aksi Politisi)

Sementara, sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah menegaskan, peran KPK harus terus diperkuat.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi menanggapi pernyataan Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI-P, Henry Yosodiningrat, yang mengusulkan pembekuan KPK.

"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com