Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Dinilai Berniat "Mengamputasi" KPK

Kompas.com - 12/09/2017, 07:50 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, menilai pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang meminta fungsi penuntutan tindak pidana korupsi dikembalikan ke kejaksaan, sebagai upaya melumpuhkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu pernyataan paling lucu, memang selama ini fungsi penuntutan tindak pidana korupsi itu tidak ada di kejaksaan? Tetap ada," ujar Feri, saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/9/2017).

"Yang dicari oleh Jaksa Agung malah menurut saya tujuannya 'mengamputasi' kewenangan KPK," kata dia. 

Feri menyatakan, KPK tidak mengambil kewenangan kejaksaan dalam menuntut tindak pidana korupsi. Sebab, kejaksaan pun masih bisa menuntut kasus korupsi juga.

Hanya saja, dia melihat kejaksaan cenderung kurang efektif dalam menangani kasus besar. Padahal, kejaksaan pun menurut dia punya kewenangan melakukan penuntutan pada kasus besar.

"Cuma tidak bisa seefektif yang dilakukan oleh KPK, karena KPK kemudian menuntut maling-maling besar, sedangkan kejaksaan hanya sibuk di perkara yang mungkin lebih kecil, padahal mereka (kejaksaan) bisa juga untuk menuntut perkara besar loh, walaupun ada KPK," ujar Feri.

(Baca juga: Minta Penuntutan KPK Dihapus, Jaksa Agung Dinilai Melawan Jokowi)

Feri juga mengkritik pernyataan Jaksa Agung yang menilai kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) menimbulkan kegaduhan.

Pernyataan Jaksa Agung dinilai sama saja mempertanyakan tidak hanya kewenangan KPK, tetapi juga kewenangan penegak hukum lain seperti Tim Sapu Bersih Pungutan Liar yang ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Itukan sama saja mempertanyakan banyak pihak dengan kewenangannya. Misalnya Tim Saber Pungli menangkap orang secara OTT, lalu terjadi kehebohan, apakah kemudian Tim Saber Pungli harus dilarang melakukan OTT, kan tidak mungkin," ujar Feri.

Karena itu, sikap Jaksa Agung dinilainya tendensius dan cenderung mengikuti tren aparat penegak hukum dan para politisi yang sedang menyerang KPK.

Pendapat Jaksa Agung juga dianggap kontra-produktif dengan semangat antikorupsi. Sikap Jaksa Agung juga dinilai bentuk pembangkangan dengan sikap Presiden, yang justru ingin agar KPK diperkuat, bukan dilemahkan.

"Ini juga menunjukan sikap pembangkangan terhadap sikap Presiden. Presiden sudah nyata-nyata tidak mau memperlemah KPK, apalagi mencabut kewenangannya. Sikap Jaksa Agung ini harus dievaluasi oleh Presiden," ujar Feri.

Kompas TV Namun, pihak istana menegaskan, presiden tak bisa mengintervensi, karena hak angket adalah kewenangan penuh DPR sebagai lembaga legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com