Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tak Pedulikan Kritik terhadap Jaksa Agung soal Evaluasi KPK

Kompas.com - 12/09/2017, 16:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo soal operasi tangkap tangan dan kewenangan penuntutan menuai berbagai kritik. Hal tersebut lantaran pernyataan Prasetyo seolah ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan punya fungsi penuntutan satu atap.

Ia dianggap tidak patut melontarkan pernyataan yang mendiskriditkan sesama penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengatakan pihaknya tak ambil pusing atas kritik tersebut. 

"Ya tidak apa-apa. Tetap pendapat itu saja yang disampaikan. Kalau ada yang mau kritik, silakan," ujar Rum saat dihubungi, Selasa (12/9/2017).

Rum mengatakan, dalam demokrasi, siapapun bebas berpendapat. Saat ditanya apakah kritik itu akan menjadi masukan kejaksaan, Rum bersikeras bahwa pihaknya tetap pada pernyataan yang dilontarkan Prasetyo.

(Baca: Presiden, Jaksa Agung, dan Usulan Amputasi Kewenangan KPK...)

"Tidak ada, kami tidak perhatikan itu. Pokoknya apa yang dikatakan Jaksa Agung, sudah itu saja. Kan tidak semua orang sependapat," kata Rum.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017), Prasetyo menyampaikan bahwa tak boleh ada lembaga yang memiliki kewenangan luar biasa, termasuk lembaga penegak hukum.

"Lembaga apapun, bukan hanya lembaga hukum. Lembaga apapun. Kalau tidak terkontrol ya bisa sewenang-wenang," kata Prasetyo.

Menurut dia, hal itu juga disampaikan lembaga pemberantasan korupsi di Singapura dan Malaysia saat berkunjung ke kejaksaan.

Kedua lembaga itu, kata dia, sependapat bahwa institusi penegak hukum yang diberi kewenangan luar biasa dan tanpa kontrol cenderung akan sewenang-wenang. Oleh karena itu, ia menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada korps Adhyaksa.

(Baca: Kata Jaksa Agung, Tak Boleh Ada Lembaga dengan Kewenangan Luar Biasa)

"Baik KPK Singapura dan Malaysia terbatas pada fungsin penyelidikan dan penyidkan saja. Dan meskipun KPK Malaysia memiliki fungsi penuntutan tapi dalam melaksankana kewenangan tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu ke Jaksa Agung Malaysia," ujar Prasetyo.

Prasetyo juga mengkritisi penanganan kasus korupsi dengan operasi tangkap tangan. Menurut dia, seharusnya pemberantasan korupsi dilakukan melalui penegakan hukum yang berbasis pencegahan, seperti diterapkan Singapura dan Malaysia.

"Penindakan kasus korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan yang dilaksanakan di negara kita yang terasa gaduh dan ingar-bingar namun IPK indonesia dalam beberapa tahun ini tidak mengalami kenaikan yang signifikan," kata Prasetyo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com