Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maju Pilkada Bandung, Nurul Arifin Diberi Waktu Dua Bulan Cari Wakil

Kompas.com - 12/09/2017, 16:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Nurul Arifin mengaku masih mencari orang yang cocok untuk mendampinginya dalam Pemilihan Wali Kota Bandung 2018.

Partai Golkar memutuskan Nurul sebagai bakal calon Wali Kota Bandung. Ia diberi tenggat waktu untuk mencari calon wakil Wali Kota.

"Sama partai saya dikasih waktu dua bulan untuk berkoalisi, menentukan wakil," ujar Nurul di Jakarta, Selasa (12/9/2017).

(baca: Nurul Arifin Direkomendasikan Golkar Maju pada Pilkada Kota Bandung)

Nurul mengatakan, partainya tengah gencar berkomunikasi dengan sejumlah partai politik untuk berkoalisi. Namun, ia enggan menyebut dengan partai mana komunikasi intens dilakukan.

Yang terpenting, kata Nurul, orang yang mendampinginya harus punya visi dan misi yang sejalan dengan partai.

"Karena ini kan bukan keputusan pribadi, tapi keputusan partai. Udah ada beberapa yang merapat. Masih mencari, mudah-mudahan yang bisa saling melengkapi," kata Nurul.

(baca: Nurul Arifin Ingin Teruskan yang Dikerjakan Ridwan Kamil di Bandung)

Nurul bersyukur komunikasi Golkar diterima oleh semua partai politik. Tak ada resistensi maupun penolakan partai tertentu kepada dirinya.

Partai Golkar sebelumnya merekomendasikan Nurul maju sebagai calon wali kota Bandung. Menurut Nurul, penetapannya sebagai calon wali kota Bandung berdasarkan hasil survei masyarakat kota Bandung.

Nurul berkomitmen meneruskan program pembangunan yang dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Ia ingin membangun Bandung secara merata, sampai ke daerah yang berbatasan dengan daerah lain.

Dia melihat peluang sebagai perempuan pertama yang akan memimpin Kota Bandung.

"Saya melihat peluang di kota Bandung, karena belum ada sejarahnya perempuan memimpin. Saya ingin menjadi 'ibu' (untuk) Kota Bandung," ujar Nurul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com