Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Hakim Minta Polisi Usut Laporannya soal Dugaan Rekayasa Kasus di KPK

Kompas.com - 21/08/2017, 16:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin meminta pihak kepolisian mengusut dugaan rekayasa kasus yang menjeratnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syarifuddin mengaku telah mengajukan sejumlah laporan ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sekitar tiga tahun lalu, saat ia dinyatakan bebas.

"Saya mohon Mabes Polri agar menuntaskan, melimpahkan laporan pengaduan saya bahwa KPK telah memalsukan suara saya," ujar Syarifuddin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Syarifuddin mengatakan, KPK memalsukan rekaman suara yang diputar dalam sidang seolah-olah suara dirinya.

Baca: Merasa Dikriminalisasi KPK, Mantan Hakim Syarifuddin Akan Temui Pansus

 

Saat itu, rekaman itu diputar di hadapan saksi.

"Teryata saksi menyatakan bukan lagi 100 persen, tapi 1.000 persen itu bukan suara hakim Syarifuddin," kata dia.

Di Polda Metro Jaya, Syarifuddin membuat tiga laporan.

Pertama, ia melaporkan pencurian barang-barangnya oleh KPK. Menurut dia, barang-baramg yang disita KPK dari rumahnya tidak berkaitan dengan perkara yang dituduhkan.

KPK juga dianggap merusak barang bukti yang dihadirkan dalam sidang.

Kedua, KPK diduga menempatkan barang bukti palsu berupa dokumen dalam sidang.

"Saya tidak punya bukti surat apapun. Yang saya gunakan bukti surat bikinannya KPK sendiri," kata Syarifuddin.

Ketiga, Syarifuddin menduga ada kurator yang memberikan keterangan palsu dan bekerja sama dengan notaris. Ia menduga, KPK ada di balik persekongkolan itu.

Baca: Kalah Kasasi, KPK Beri Ganti Rugi Rp 100 Juta ke Mantan Hakim Syarifuddin 

Syarifuddin juga menemui Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK di DPR untuk melaporkan dugaan kriminalisasi dirinya.

Ia mengklaim punya bukti lengkap untuk mendukung pengaduannya itu.

"Baik surat, dokumen, melalui rekaman, ada semua. Saya akan bongkar semua rekayasa kasus kriminalisasi yang penuh konspirasi jahat dibalik nama besar KPK," kata Syarifuddin.

Pada 28 Februari 2012, Syarifuddin divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.

Syarifuddin dianggap terbukti menerima suap Rp 250 juta dari kurator Puguh Wirawan terkait kepengurusan harta pailit PT Sky Camping Indonesia.

Pada 2013, ia mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani pidana di Lapas Cipinang, Jakarta.

Syarifuddin baru saja menerima uang ganti rugi dari KPK sebesar Rp 100 juta, sebagaimana putusan Mahkamah Agung.

MA memutus KPK wajib membayar ganti rugi karena menyalahi prosedur hukum dalam penggeledahan saat operasi tangkap tangan di kediamannya.

Saat penyerahan uang dilakukan, anggota Pansus Hak Angket KPK, Misbakhun ikut mendampinginya.

Kompas TV Meski mengapresiasi, para peneliti Pukat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta juga mempertanyakan kebijakan penyidik KPK yang tidak menahan Setya Novanto.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Nasional
Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Nasional
Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com