Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Pansus Angket KPK Sampaikan Laporan Kinerja

Kompas.com - 16/08/2017, 09:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan perkembangan kinerjanya, Senin pekan depan. Hal itu dilakukan setelah pansus menjalankan tugasnya selama satu periode masa sidang.

"Kami akan konpers dulu mereport perkembangan hasil kerja pansus setelah satu periode kami jalankan. Apa yang kami dapatkan, apa langkah ke depan," ujar Ketua Pansus Hak Angket, Agun Gunandjar Sudarsa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Laporan perkembangan kinerja pada awalnya akan disampaikan pekan ini, namun karena padatnya agenda kenegaraan maka penyampaian laporan tersebut ditunda.

Adapun pada 16 Agustus hari ini, Parlemen menyelenggarakan rangkaian sidang tahunan, pada 17 Agustus akan diadakan upacara kemerdekaan sedangkan pada 18 Agustus merupakan hari konstitusi.

"Rencananya sih pada awal masa sidang di 16, 17, 18. Tapi agendanya cukup padat," tuturnya.

(Baca: Periksa "Safe House", Pansus Angket Merasa Tak Perlu Izin KPK)

Pansus juga akan kembali merumuskan agenda ke depannya, termasuk apakah perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap agenda-agenda terdahulu.

Saat disinggung perihal rekaman pemeriksaan mantan Anggota DPR Miryam S Haryani yang telah diputar di pengadilan, Agun mengaku tak percaya dengan rekaman tersebut. Namun, pansus belum memutuskan langkah selanjutnya apakah perlu ada permintaan agar rekaman diputar kembali atau tidak.

"Bagi orang yang pernah diperiksa saya enggak percaya lah rekaman itu. Saya sudah menjalani. Bahkan memang harus diuji forensik," ujar Politisi Partai Golkar itu.

Adapun pembentukan pansus hak angket KPK disahkan sidang paripurna DPR pada awal Juni lalu. Salah satu alasan awal pembentukannya adalah untuk mendengarkan rekaman pemeriksaan Miryam.

(Baca: Apa Alasan Pegawai KPK Gugat Hak Angket DPR ke MK?)

Dalam persidangan kasus korupsi e-KTP beberapa waktu lalu, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan Miryam, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Menurut Novel, hal itu dikatakan Miryam saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Mengutip Miryam, Novel mengatakan politisi Hanura itu ditekan oleh sejumlah anggota DPR, yakni Aziz Syamsuddin, Desmond Junaidi Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding, dan Bambang Soesatyo.

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com