Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Kasasi, KPK Beri Ganti Rugi Rp 100 Juta ke Mantan Hakim Syarifuddin

Kompas.com - 21/08/2017, 13:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Rp 100 juta sebagai biaya ganti rugi atas ditolaknya pengajuan kasasi di Mahkamah Agung terhadap mantan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin.

Eksekusi dilakukan setelah putusan MA dikeluarkan pada 2014 lalu.

Penyerahan uang dilakukan di ruang rapat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di hadapan panitera I Gde Ngurah Arya Winaya.

"KPK telah memenuhi putusan ini dengan menitipkan uang di pengadilan sebesar Rp 100 juta," ujar Arya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Penyerahan uang dilakukan tidak secara tunai, melainkan cek. KPK menyerahkan cek dari Bank Tabungan Negara tertanggal 21 Agustus 2017 langsung kepada Syarifuddin.

Pihak KPK yang hadir dalam eksekusi itu adalah dua anggota Biro Hukum KPK.

Syarifuddin mengaku lega eksekusi putusan MA itu telah dilakukan.

"Saya yang sudah lama mendambakan. Saya memang butuh uang, tapi saya tidak perlukan uang ini," kata Syarifuddin.

Usai penyerahan uang, Syarifuddin protes karena dua orang yang diutus KPK tidak membawa surat kuasa untuk penyerahan uang.

Surat yang dibawa pihak KPK adalah kuasa untuk pengajuan peninjauan kembali beberapa tahun lalu.

Surat itu ditandatangani oleh mantan pelaksana tugas pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki.

"Ini kecolongan dan kebodohan. Tapi saya terima kebodohan yang terjadi," kata Syarifuddin.

Sebelumnya, MA memutuskan uang yang disita KPK dari kediaman Syarifuddin ada yang tidak berkaitan dengan perkara Syarifuddin yang ditangani KPK.

Pada 2012, Syarifuddin divonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.

(baca: Hakim Syarifuddin Divonis Empat Tahun Penjara)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Bakal Panggil Febri Diansyah dkk Jadi Saksi di Sidang SYL

Jaksa KPK Bakal Panggil Febri Diansyah dkk Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Putusan MK PHPU Pilpres 2024: Sebuah Epilog?

Putusan MK PHPU Pilpres 2024: Sebuah Epilog?

Nasional
Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Nasional
Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi 'Stunting' Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi "Stunting" Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com