Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Saksi Kasus Akil Mochtar, Pansus Angket Datangi Safe House KPK

Kompas.com - 11/08/2017, 18:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di safe house (rumah aman) milik KPK di Cipayung, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 15.52 WIB.

Kedatangan rombongan Pansus yang membawa dua bis milik DPR langsung menjadi perhatian warga sekitar.

Niko Panji Tirtayasa alias Miko yang mengaku menjadi saksi KPK pernah beberapa hari dibawa KPK ke rumah yang beralamat di Jalan TPA (Tempat Pembuangan Akhir), RT 3, RW 3, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Miko merupakan saksi kasus korupsi Akil Mochtar yang saat itu ditangani KPK. Kali ni, Miko turut hadir di rumah aman KPK menumpang bis milik DPR.

Rumah seluas 100 meter persegi itu terasa pengap begitu dimasuki bagian terasnya. Di bagian teras terdapat dua buah meja kerja besar yang diletakan secara berdiri dan dipepetkan dengan tembok di sisi kiri pintu gerbang.

Niko mengaku, sebelumnya meja tersebut diletakan di teras secara berjejer dan menumpuk menghalangi pintu depan rumah.

(Baca: Periksa "Safe House", Pansus Angket Merasa Tak Perlu Izin KPK)

"Meja ini dulu enggak di sini, tapi di tengah menumpuk sampai ke tempat motor masuk," kata Miko di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).

Bagian dalam rumah juga terasa pengap saat dimasuki. Ruma tersebut juga terasa lembab dan minim pencahayaan matahari karena hanya terdapat dua jendela yang menghadap ke luar.

Selain itu, ventilasi udara juga minim jumlahnya. Rumah tersebut terbagi menjadi lima ruangan.

Dua ruangan difungsikan sebagai kamar dengan satu toilet di kamar kedua, satu ruangan berfungsi sebagai ruang tengah, satu ruangan di ujung kanan belakang sebagai dapur, dan satu ruangan di ujung kiri depan berfungsi sebagai toilet.

Dua ruangan yang difungsikan sebagai kamar tidak memiliki jendela dan minim ventilasi sehingga tak nyaman untuk tidur.

(Baca: KPK Pastikan "Safe House" Berlandaskan Aturan Hukum)

Niko mengaku selama ditahan sejak Mei 2013 hingga Februari 2015, selalu melakukan semua aktivitas termasuk tidur di ruang tengah.

Selain tidur, di ruang tengah itu, menurut pengakuannya, biasanya dia diarahkan oknum KPK yang dikenalnya sebagai penyidik KPK, Novel Baswedan untuk menyampaikan kesaksian palsu.

Ia juga mengaku beberapa kali membantu mengarahkan saksi lain untuk memberi keterangan palsu dalam sejumlah kasus.

"Walaupun di dalam ada pengawalan tapi pengawal itu tak tahu saya siapa, saksi apa, dia pun hanya hanya mengantar saya ke KPK dan pulang ke sini. Dan saya pun dibatasi untuk bicara dengan pihak pengawalan dari kepolisian," ujar Niko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com