Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan Tak Berarti KPK Ikut dalam Investigasi Kasus Novel

Kompas.com - 01/08/2017, 11:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Kerja sama itu, menurut Tito, diwujudkan dalam tim bersama.

Meski demikian, tim gabungan yang dimaksud ternyata tidak serta merta melibatkan KPK dalam proses hukum yang ditangani Polri.

"Belum ada tim dalam artian tim yang bersama-sama melakukan investigasi, seperti yang disampaikan Kapolri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2017).

(baca: Ini Sketsa Wajah dan Ciri Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan)

Menurut Febri, investigasi yang dilakukan dalam kasus Novel bersifat proyustisia dan berada di ranah pidana umum.

Dengan demikian, yang berwenang untuk melakukan proses hukum adalah penyelidik atau penyidik Polri.

Sedangkan, sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, dijelaskan bahwa tindakan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK hanya khusus terkait tindak pidana korupsi.

(baca: Kapolri: Presiden Jokowi Instruksikan Kasus Novel Diungkap Sesegera Mungkin)

Dengan kata lain, KPK tak berwenang menangani kasus penyiraman air keras yang tergolong pidana umum.

Meski demikian, menurut Febri, KPK sangat mengapresiasi ajakan Kapolri untuk melibatkan KPK dalam pengusutan kasus tersebut.

Hingga saat ini, koordinasi yang dilakukan sebatas penyampaian informasi tentang penanganan perkara.

(baca: Pertemuan Jokowi-Kapolri dan Titik Terang Kasus Novel Baswedan...)

Menurut Febri, pertemuan Kapolri dengan Presiden Joko Widodo adalah hal yang positif. KPK berharap setelah ini ada percepatan proses hukum hingga pelaku dapat ditemukan.

"Perhatian Presiden yang sejak awal langsung mengutuk pelaku penyerangan dan memerintahkan Kapolri, dan setelah 111 hari kemudian memanggil Kapolri, ini perlu kami hargai," kata Febri.

Kompas TV KPK Gelar Doa Bersama Untuk Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com