Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ajak KPK Periksa Novel Baswedan di Singapura

Kompas.com - 31/07/2017, 17:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri serius merespons dugaan adanya jenderal Polri yang terlibat dalam penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam waktu dekat, Polri akan menggali keterangan Novel yang hingga saat ini masih dirawat di Singapura.

"Berkaitan dengan adanya informasi dari saudara Novel Baswedan yang disampaikan ke publik soal dugaan adanya jenderal polisi, ini perlu kami tindaklanjuti dengan mendengar keterangan Novel Baswedan secara langsung. Itu adalah projustisia," ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2017).

"Untuk itu, kami sudah siapkan tim untuk berangkat ke Singapura untuk mendengar keterangan saudara Novel Baswedan secara langsung," lanjut dia.

(baca: Novel Baswedan Ungkap Ada Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadapnya)

Demi transparansi, Tito sudah mengundang pihak KPK untuk ikut di dalam mendengar keterangan Novel tersebut.

Berdasarkan komunikasi sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahadrjo yang akan mendampingi tim penyidik Polri untuk memeriksa Novel.

Namun, hingga saat ini Polri belum mendapatkan kepastian kapan pemeriksaan bersama tersebut akan dilaksanakan.

(baca: Ini Sketsa Wajah dan Ciri Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan)

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara kepada Time, Novel mengatakan bahwa serangan itu terkait sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya.

"Begitu banyak korupsi untuk dilawan," kata Novel kepada Time, yang dilansir Kompas.com, Kamis.

Dalam perhitungan Novel, serangan air keras itu merupakan kali keenam dia mendapat serangan terkait pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

(baca: Kapolri: Presiden Jokowi Instruksikan Kasus Novel Diungkap Sesegera Mungkin)

Pada 2011, sebuah mobil nyaris menabraknya saat dia mengendarai sepeda motor. Novel sempat berpikir bahwa itu adalah kejadian biasa.

Namun, pikiran itu berubah saat kejadian yang sama terulang pada pekan berikutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com