Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Siang, Pansus Angket Bertemu Menpan-RB Bahas Pegawai KPK

Kompas.com - 17/07/2017, 11:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, Senin (17/7/2017) Pukul 14.00 WIB.

Sejumlah hal akan ditanyakan, terutama berkaitan dengan pekerja di lingkungan KPK.

"Karena KPK menerima ABPN, berlaku Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kami kaitkan dengan pekerja-pekerja yang ada di KPK," ucap Anggota Pansus Hak Angket KPK, John Kennedy Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

(baca: Misbakhun Permasalahkan 17 Penyidik KPK)

Pertanyaan Pansus kepada Menpan-RB nantinya bisa berkembang. Namun, tetap berkisar soal kepegawaian dan birokrasi di KPK.

John menuturkan, hingga hari ini, Menteri Asman Abnur telah mengkonfirmasi kehadirannya ke rapat Pansus, Senin siang.

"Tapi namanya menteri barangkali dadakan dipanggil Presiden bisa saja," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Dalam rangkaian kerjanya, Pansus sudah mengunjungi beberapa lembaga negara. Di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta dua institusi penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.

(baca: Misbakhun Permasalahkan 17 Penyidik KPK, Ini Komentar Polri)

Awal pekan lalu, Pansus menyambangi Mabes Polri dan Kantor Kejaksaan Agung untuk bertemu dengan dua pimpinan lembaga itu.

Terkait pegawai KPK, angota Pansus Mohammad Misbakhun menyebut ada 17 penyidik KPK yang pengangkatannya menyalahi prosedur.

Menurut dia, hal itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK.

"Penyimpangannya mengenai pengangkatan. Pengangkatan penyidik yang sebelumnya pegawai tidak tetap menjadi pegawai tetap. Mereka itu adalah anggota Kepolisian," kata Misbakhun ditemui di sela-sela rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Misbakhun mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit BPK dilakukan pada 2012, namun baru dirilis pada 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com