Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pertemuan Pansus Angket KPK dengan Napi Koruptor di Sukamiskin

Kompas.com - 06/07/2017, 20:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Tim Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan dengar pendapat dengan para narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Tim yang memulai kegiatannya di lapas tersebut sejak Kamis (6/7/2017) pukul 10.45 WIB baru menyudahi kegiatannya pada sekitar pukul 18.53 WIB.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan banyak napi kasus korupsi di dalam lapas tersebut.

Para napi, kata Agun, sudah tahu soal rencana kedatangan mereka. Sehingga, mereka telah menyiapkan bahan untuk didiskusikan kepada pansus.

"Memang di antara mereka pun sudah mengetahui kalau kami ada rencana mau kemari. Sehingga mereka pun sudah ada semacam dialog, sudah ada semacam diskusi dan menyampaikan berbagai hal yang kami mintakan," kata Agun, di depan Lapas Sukamiskin, Kamis malam.

(Baca juga: Pansus Hak Angket Sambangi Sukamiskin, Ini Tanggapan Ketua KPK)

Agun melanjutkan, dari hasil pertemuan dengan para napi, pihaknya mendapat cukup banyak informasi termasuk berkas dalam bentuk buku, testimoni yang ditandatangani napi yang bersangkutan, serta merekam keterangan para napi tersebut.

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, materi kegiatan pansus tidak dapat dibuka karena masih harus diuji terlebih dahulu.

"Karena kami masih harus menguji kebenarannya itu dalam sebuah forum yang harus bisa kami pertanggungjawabkan," ujar Agun.

Dia mengatakan, napi kasus korupsi yang memberikan keterangan kepada pansus bersedia jika dipanggil.

"Mereka menyatakan kesiapannya apabila suatu ketika, suatu saat dibutuhkan secara formal untuk diundang untuk memberikan keterangan seperti apa yang sudah diutarakan," ujar Agun.

(Baca juga: Investigasi Pansus Angket KPK Dinilai Tak Bisa Pengaruhi Proses Hukum)

Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com