Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigasi Pansus Angket KPK Dinilai Tak Bisa Pengaruhi Proses Hukum

Kompas.com - 06/07/2017, 19:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa menyatakan, investigasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi sama sekali tak bisa memengaruhi proses hukum yang tengah dijalankan KPK.

Eva mengatakan, Pansus memiliki hak untuk menginvestigasi KPK melalui kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Namun, apa pun temuannya, terkait proses hukum hanya bisa diselesaikan dalam sistem hukum, bukan jalur politik di parlemen.

"Dalam konteks hukum pidana apapun temuannya harus kembali diproses dalam sistem hukum pidana sendiri. Dalam konteks politik tidak bisa," ujar Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Ia menambahkan, jika dalam investigasinya Pansus Angket KPK menemukan pelanggaran hukum, dan lantas dijadikan dasar pengambilan keputusan berupa rekomendasi politik, hal itu dikhawatirkan mencederai sistem hukum pidana yang ada.

Sebab, jika temuan tersebut tak diproses secara hukum maka tak akan bernilai dan publik tak akan mengetahui apakah temuan tersebut terbukti benar atau tidak.

"Apa pun temuannya kalau itu merupakan pelanggaran hukum harus melalui sistem peradilan pidana," tutur Eva.

Diketahui, Pansus Angket KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin untuk meminta keterangan terkait dugaan penyelewengan proses penyidikan kepada para terpidana korupsi.

Kunjungan tersebut banyak ditentang oleh masyarakat karena para terpidana sudah divonis melalui proses hukum yang semestinya.

(Baca juga: Pansus Hak Angket Sambangi Sukamiskin, Ini Tanggapan Ketua KPK)

Kompas TV Langkah pansus KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin pun dinilai semakin mencampuri urusan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com