Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket KPK Mengaku Tak Masalah meski Penolakan Terus Mengalir

Kompas.com - 06/07/2017, 16:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Junimart Girsang mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan gelombang penolakan hak angket yang terus mengalir dari sejumlah pihak, terutama kelompok masyarakat sipil.

"Kami hargai segala penolakan, hukuman bahkan cercaan," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Menurut Junimart, hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi. Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, masyarakat dapat melihat perkembangan aktivitas pansus yang akan selalu dilaksanakan terbuka.

"Mari rakyat lihat parlemen bagaimana proses rapat angket yang sifatnya selalu terbuka, kecuali rapat internal," ucap Junimart.

"Kita bisa lihat, dengar dan rasakan bagaimana situasinya," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.

Hal serupa diungkapkan Ketua Pansus RUU Pemilu Agun Gunandjar Sudarsa. Ia menegaskan, penyelidikan hak angket ditujukan untuk mengoptimalkan kinerja KPK agar kerja komisi antirasuah sesuai dengan asas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Tidak ada masalah (banyak ditolak), kami tetap berjalan. Sebagai masukan bagi pansus untuk bekerja dengan tetap konsisten pada tujuan pembentukan pansus dalam menjalankan fungsi penyelidikannya," tutur Agun.

Sejumlah penolakan terhadap hak angket KPK kini memang semakin mengalir. Salah satunya, sejumlah tokoh lintas agama mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (6/7/2017).

(Baca: Tokoh Lintas Agama Dukung KPK Hadapi Pansus Angket DPR)

Mereka menyatakan dukungan moral untuk KPK yang tengah berhadapan dengan Pansus Angket DPR.

"Jadi, kami ingin menyatakan dukungan terhadap KPK yang terakhir-terakhir ini mendapatkan tekanan dari berbagai pihak untuk bisa terus maju melawan praktik korupsi dan secara umum penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan di negara kita ini," kata KH Sholahudin Wahid.

Koalisi masyarakat sipil pada Rabu (6/7/2017) kemarin juga menyerahkan petisi penolakan hak angket kemarin. Sebelumnya, para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) juga menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

APHTN-HAN bersama Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengkaji soal pembentukan Pansus hak angket. Kajian yang ditandatangani 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia tersebut diserahkan ke KPK.

(Baca: 132 Pakar Hukum Tata Negara Nilai Cacat Pembentukan Pansus Angket KPK)

Kompas TV Pansus hak angket KPK, kemarin (4/7) mengunjungi gedung BPK. Pansus ingin mengetahui hasil audit BPK kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com