BANDUNG, KOMPAS.com - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017).
Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, mengatakan, pihaknya ingin mengonfirmasi laporan kejanggalan yang diterima di Posko Pansus Angket KPK.
"Kalau memang semua sesuai prosedur, bagus. Kalau ada yang menyimpang dari prosedur kan perlu diketahui. Nah, maka kami melakukan cek and ricek kemari," kata Masinton di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017).
(baca: Para Guru Besar Minta Jokowi Bersikap Keras soal Pansus Angket KP)
Dia mengatakan, bentuk kejanggalan yang dilaporkan ke Posko Pengaduan Pansus Angket KPK berkaitan dengan prosedur pemeriksan, penyelidikan, maupun penyidikan.
Posko itu dibuka di Kompleks Parlemen Senayan.
"Nah, maka kami memastikan informasi tersebut kemari. Benar enggak itu. Jadi kami melakukan semacam konfirmasilah," ujar Masinton.
Saat ditanya contoh bentuk kejanggalannya, Masinton menyebut ada yang melapor saat diperiksa KPK diberi obat. Masinton tidak menjelaskan secara detail.
"Ya, saya enggak sebutlah. Teman-teman nanti pasti tahu. Ada yang diarah-arahkan. Kami kan perlu namanya informasi, informasi kami harus dengar dan harus kroscek benar enggak informasi itu," ujar Masinton.
(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.